Penggantian Kartu ATM Menjadi Chip Terbentur Biaya
Berita

Penggantian Kartu ATM Menjadi Chip Terbentur Biaya

Bisa menambah beban nasabah.

Oleh:
M-7
Bacaan 2 Menit
Penggantian Kartu ATM Menjadi Chip Terbentur Biaya
Hukumonline

Pembobolan dana nasabah melalui Anjungan Tunai Mandiri -Automated Teller Machine (ATM)- saat ini rawan terjadi. Para nasabah pun menjadi was-was dibuatnya. Tidak hanya nasabah, pihak bank juga berupaya melakukan pencegahan agar hal ini tidak terulang lagi. Salah satunya adalah dengan mengganti penggunaan kartu ATM, menjadi chip yang katanya jauh lebih aman.

 

Namun Bank Indonesia tidak mau terburu-buru menerapkan kebijakan ini. Banyak hal yang harus dipertimbangkan. Salah satunya terkait biaya yang akan dibebankan kepada nasabah. Hal ini diungkapkan Erwin Riyanto, Direktur Pengawasan Bank Indonesia, di gedung BI, Jumat (22/1) pekan lalu.

 

Erwin mengakui memang kartu ATM dengan magnetik strike memiliki kelemahan yaitu rawan penggandaan. Karenanya secara bertahap kartu ATM ini akan diganti dengan menggunakan Chip. ”Namun, konsekuensinya adalah cost-nya akan naik, karena Chip jauh lebih mahal dibandingkan dengan kartu magnetik.”

 

Ditemui ditempat yang sama, Jahja Setiatmadja, Wakil Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA) menyatakan bahwa salah satu alternatif pengawasan yang baik memang dengan chip. Namun, selain terbentur masalah biaya, nasabah juga tidak bisa bertransaksi dengan menggunakan Chip di luar negeri dan hal ini yang sedang dipikirkan. “Bagaimana agar kartu tersebut double function, yakni bisa diipakai dengan chip maupun kartu magnetik.”

 

Namun Erwin dan Jahja sepakat bahwa apapun kartu yang digunakan, keamanannya akan terjamin jika nasabah menjaga kerahasian personal identification number (PIN) dan mengganti PIN ATM secara berkala.

 

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu enam belas nasabah Bank Central Asia (BCA), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Permata, Bank Internasional Indonesia (BII), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kuta, Bali melaporkan raibnya uang dalam rekening mereka secara tiba-tiba. Rata-rata uang yang raib sekitar Rp1 juta sampai Rp5 juta.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait