Hukum Olahraga Harus Jadi Lex Specialis
Berita

Hukum Olahraga Harus Jadi Lex Specialis

Olahraga memiliki law of the gamenya masing-masing, yang tidak akan bisa diintervensi oleh hukum nasional, bahkan hukum internasional.

Oleh:
CR-7
Bacaan 2 Menit
Hukum Olahraga Harus Jadi <i>Lex Specialis</i>
Hukumonline

Nova Zaenal dan Bernard Mamadou mungkin tak pernah menyangka kalau perkelahian mereka akan menyeret keduanya ke meja hijau. Nova dan Mamadou, secara terpisah, didakwa melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan di Pengadilan Negeri Solo, Agustus 2009. Akhir Januari 2010 lalu jaksa menuntut keduanya hukuman penjara enam bulan dengan masa percobaan satu tahun.

 

Sekilas memang tak ada yang aneh dalam kasus Nova dan Mamadou di atas. Para pelanggar hukum memang harus diadili. Namun, persoalan akan muncul ketika diketahui fakta bahwa Nova dan Mamadou berkelahi di lapangan sepak bola.

 

Nova dan Mamadou bukan sekedar pemuda biasa yang berkelahi di lapangan karena berebut sesuatu atau hanya karena salah paham. Keduanya adalah pesepakbola profesional. Nova adalah pesepakbola profesional Indonesia yang bermain untuk Persis Solo. Sementara Mamadou adalah pemain klub Gresik United asal Liberia.

 

Perkelahian Nova dan Mamadou terjadi setahun lalu, Februari 2009. Kala itu, Persis Solo sebagai tuan rumah dan menjamu Gresik United. Di pertengahan pertandingan, Nova memprotes tindakan Mamadou yang dianggap tidak fair karena tak membuang bola keluar lapangan saat ada pemain Persis yang cidera. Adu tarik urat leher terjadi antara Nova-Mamadou. Ujungnya, Mamadau memukul pelipis Nova. Tak terima, Nova mengejar dan balas memukul perut Mamadau. Usai pertandingan, polisi menciduk Nova-Mamadu. Bahkan keduanya sempat ditahan. Namun belakangan polisi menangguhkan penahanan keduanya.

 

Intervensi negara

Penangkapan, penahanan dan proses peradilan terhadap Nova dan Mamadou menimbulkan kontroversi. Pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Badan Liga Indonesia (BLI) dan sejumlah pelatih klub sepakbola menyayangkan pemrosesan hukum terhadap Nova-Mamadou. Menurut mereka, ada aturan di dalam sepakbola yang dikecualikan dari hukum.

 

Direktur Indonesia Lex Sportiva Instituta, Hinca IP Pandjaitan menilai semua jenis olah raga –termasuk sepak bola- memiliki law of the game alias aturan mainnya masing-masing, yang tidak akan bisa diintervensi oleh hukum nasional, bahkan hukum internasional. “Karena olah raga, khususnya sepak bola, sudah global, borderless,” terang Hinca dalam Seminar Pengembangan Hukum Olahraga Nasional di Universitas Indonesia, Depok, Rabu (10/2).

Tags:

Berita Terkait