DPR Tetapkan Lima Anggota BSBI
Aktual

DPR Tetapkan Lima Anggota BSBI

Oleh:
Yoz
Bacaan 2 Menit
DPR Tetapkan Lima Anggota BSBI
Hukumonline

Melalui Rapat Paripurna, Selasa (23/2), DPR menetapkan lima orang anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI). Mereka dipilih setelah melalui proses fit and profer test (uji kelayakan dan kepatutan) yang dilakukan oleh Komisi XI DPR beberapa waktu lalu. Lima anggota Badan Supervisi itu adalah Rama Pratama, Ahmad Erani Mustika, Marzuki, Umar Juoro, dan Syahroza.

 

Sebelumnya, pemerintah menyerahkan 17 nama ke Komisi XI untuk di uji menjadi calon anggota Badan Supervisi. Namun, lima diantaranya mengundurkan diri. Mereka adalah Billy Judono, Gunarni Soeworo, JB Kristiadi, Pradjoto, dan Suhadi Broto. Alhasil, Komisi XI hanya menguji 12 nama yang tersisa.

 

Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis di hadapan rapat mengatakan, apabila ada anggota terpilih yang mengundurkan diri karena suatu dan lain hal maka Komisi XI DPR akan mengadakan rapat kembali sesuai yang diusulkan oleh Fraksi-Fraksi di DPR. “Ditetapkan dan selanjutnya diatur sesuai dengan mekanisme dewan,” katanya.

Tags: