Ricardo Simanjuntak Kembali Jabat Ketua Asosiasi Kurator
Berita

Ricardo Simanjuntak Kembali Jabat Ketua Asosiasi Kurator

Salah satu target yang akan dilakukan oleh pengurus baru Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia adalah merevisi UU Kepailitan.

Oleh:
Mon
Bacaan 2 Menit
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Upaya kepailitan belum populer<br> di Indonesia. Foto: Sgp
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Upaya kepailitan belum populer<br> di Indonesia. Foto: Sgp

Untuk kedua kalinya, praktisi kepailitan Ricardo Simanjuntak terpilih menjadi ketua Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) periode 2010-2013. Pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara anggota AKPI yang hadir dalam Rapat Umum Anggota AKPI di Jakarta, Rabu (3/3). Dari hasi perhitungan suara, Ricardo berhasil mengungguli dua calon lain, Munir Fuadi dan Syahroni.

 

Dari 121 suara sah, Ricardo mengantongi 86 suara. Urutan kedua diduduki Munir Fuadi. Pria yang pernah mencalonkan diri sebagai hakim agung itu memperoleh 19 suara. Sementara, Syahroni hanya menjaring 13 suara.

 

Sebelumnya, Ricardo menduduki jabatan senada untuk peride 2006-2009. Tidak semua anggota AKPI memberikan suara secara langsung. Hanya 101 anggota yang hadir, 27 orang memberikan surat kuasa untuk memberikan suara. Hanya, dari 128 suara yang terkumpul, tujuh orang menyatakan abstain.

 

Dalam pemaparan visi dan misi, Ricardo bertekad menjadikan AKPI sebagai organisasi yang mampu menunjukan kualitas keilmuan dan moralitas yang baik. Ia juga bercita-cita ingin memperbaiki kode etik profesi kurator dan pengurus serta merevisi UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, AKPI menggelar rapat anggota tahunan untuk mengganti ketua baru organisasi yang beranggotakan 322 orang itu. Pemilihan ini dilakukan tiap tiga tahun sekali ini juga mengagendakan penggantian dewan kehormatan AKPI. Pemilihan anggota sempat tertunda. Hingga siang tadi, jumlah anggota AKPI yang hadir dalam rapat baru 70 orang. Jumlah ini tidak memenuhi korum berdasarkan Anggaran Dasar AKPI. Sesuai Pasal 32 ayat (1) Anggaran Dasar AKPI, rapat anggota minimal harus dihadiri 162 orang. Walhasil, rapat pun diskors untuk sementara waktu agar rapat memenuhi quorum. Baru pada sore harinya rapat bisa dilaksanakan.

 

Pada periode kepengurusan 2006-2009, kursi pimpinan AKPI diisi oleh Ricardo Simanjuntak. Sedangkan pimpinan dewan kehormatan diisi oleh Yan Apul. Anggota dewan ini diisi oleh empat orang yakni Soemarso, Eliana Tansah, Emmy Y. Ruru dan Jan Hoesada.

Tags: