Haposan Kenal Andi Kosasih dari Susno
Aktual

Haposan Kenal Andi Kosasih dari Susno

Oleh:
Nov
Bacaan 2 Menit
Haposan Kenal Andi Kosasih dari Susno
Hukumonline

Salah satu tersangka dugaan praktek makelar kasus (markus) dalam penanganan kasus Gayus Halomoan P Tambunan, Haposan Hutagalung, kembali diperiksa tim independen bentukan Kapolri, Selasa (6/4). Haposan dicecar pertanyaan seputar perkenalannya dengan Andi Kosasih. Demikian diungkapkan pengacara Haposan, Victor Nadapdap kepada wartawan.

 

Seperti diketahui, Andi Kosasih adalah seorang pengusaha yang diminta Haposan mengakui kepemilikan uang senilai Rp24,6 miliar dalam rekening Gayus. Akibat pengakuannya itu, uang Rp24,6 miliar dinyatakan tidak terindikasi pidana dan blokirnya pun dibuka oleh penyidik.

 

Namun, dari keterangan Haposan, tercetus bahwa perkenalannya dengan Andi justru berkat jasa mantan Kabareskrim Mabes Polri Susno Duaji. Pada 2008, Victor melanjutkan, Haposan sedang mengurus kasus penipuan ikan arwana yang dilaporkan seorang investor dari Singapura. Karena keperluannya berkonsultasi dengan Susno -saat itu masih menjabat Kabareskrim, Haposan bertandang beberapa kali ke kantor Susno.

 

Dari beberapa kali pertemuan tersebut, masih menurut Victor, Haposan dikenalkan Susno kepada Andi. Dan Andi ini, menurut Victor, merupakan saksi kunci dalam kasus penipuan ikan arwana yang dulu merupakan atensi Susno. "(Haposan) Kenal (Andi) saat mengurus perkara ikan arwana disini (Mabes Polri) sekitar tahun 2008 yang atensinya langsung dari Pak Susno. Dari situ dikenalin Pak Susno dengan AK (Andi Kosasih). AK itu saksi kunci dalam perkara ikan arwana. Dan Haposan (ketika itu) jadi kuasa hukum pelapor dalam perkara ikan arwana," tuturnya.

Tags:

Berita Terkait