Walhi Minta Kejelasan KPK Tangani Lapindo
Berita

Walhi Minta Kejelasan KPK Tangani Lapindo

SP3 Lapindo diduga akibat praktik korupsi dan mafia hukum.

Oleh:
Inu
Bacaan 2 Menit
KPK diminta tegas tangani dugaan korupsi SP3 kasus lapindo. Foto: Sgp
KPK diminta tegas tangani dugaan korupsi SP3 kasus lapindo. Foto: Sgp

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendatangi kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Organisasi nonpemerintah tersebut meminta kejelasan KPK atas laporan mereka untuk mengusut dugaan korupsi atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) PT Lapindo Brantas.

 

“Selain dugaan korupsi, kami menduga ada praktik makelar kasus atas terbitnya SP3 Lapindo,” urai Pius Ginting perwakilan Walhi usai diterima staf bagian pengaduan masyarakat KPK, Kamis (15/4).

 

Sebelumnya, Walhi sudah mengadukan penerbitan SP3 Lapindo yang mereka duga ada praktik korupsi dan makelar kasus. Namun hingga kini, KPK belum juga menunjukkan tanda-tanda untuk melimpahkan laporan tersebut ke tahap selanjutnya.

 

Dugaan mereka akan adanya praktik makelar kasus dan korupsi atas terbitnya SP3 Lapindo karena ada sejumlah kejanggalan. Alasan keluarnya SP3 Lapindo karena bukti yang diajukan kurang dan lemah.

 

Polda menggunakan asumsi, berkas penyidikan yang dilengkapi dengan dua petunjuk dan delapan petunjuk dikembalikan empat kali pada penyidik dari penuntut umum dan delapan petunjuk materiil. Keduanya untuk membuktikan terpenuhinya unsur tindak pidana yang dipersangkakan kepada para tersangka. “Kesemuanya lemah,” papar Pius.

 

Keluarnya SP3 juga dilandasi oleh putusan perkara perdata antara Walhi dan YLBHI melawan Lapindo dan pemerintah RI dan Lapindo. Pasalnya, menurut Pius ada perbedaan konteks dan fungsi sistem hukum pidana dan perdata.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait