Membongkar Kasus Gayus, Momentum Penataan Sistim Perpajakan
Fokus

Membongkar Kasus Gayus, Momentum Penataan Sistim Perpajakan

Pengawasan terhadap Pengadilan Pajak harus diperketat. Kalau perlu segera dialihkan ke Mahkamah Agung. Ada usulan agar Ditjen Pajak dipisah dari Kementerian Keuangan.

Oleh:
Mys/M-7
Bacaan 2 Menit
Membongkar Kasus Gayus, Momentum Penataan Sistim Perpajakan
Hukumonline

Kuliah umum Profesor Kees van Raad di Salemba Kamis malam, 8 April lalu, penuh sesak. Tak kurang dari tiga ratus peserta tekun menyimak ceramah Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Leiden Belanda itu. Tetapi, mayoritas yang hadir bukan kalangan hukum, melainkan konsultan, akademisi, pengamat dan mahasiswa perpajakan. Maklum. Materi ceramah Profesor Kees malam itu adalah mengenai perpajakan. Pria Belanda kelahiran 1946 ini memang piawai berbicara mengenai pajak. Ia salah seorang ahli bidang pajak internasional, dan sehari-hari menjabat sebagai Ketua International Tax Center Leiden.

 

Bukan kebetulan jumlah peserta kuliah umum membludak. Perhatian banyak kalangan saat ini banyak fokus pada perpajakan setelah mafia hukum melibatkan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan terbongkar. Adalah nama Gayus Tambunan yang mengawali terbongkarnya mafia hukum. Peniupnya tak lain adalah mantan Kabareskrim Mabes Polri, Susno Duadji. Hanya golongan III di Ditjen Pajak, Gayus bisa memiliki rekening lebih dari 24 miliar rupiah.

 

Kasus Gayus Tambunan benar-benar ibarat bola salju yang menggelinding kian besar. Pengakuan Gayus sudah menyerempet banyak nama dan dari berbagai institusi. Dua orang advokat, dua polisi, dan seorang pengusaha sudah dinyatakan sebagai tersangka. Belum termasuk Gayus.

 

Dua jaksa yang ikut menangani perkara Gayus, Cirus Sinaga dan Poltak Manullang, juga sudah dibebastugaskan dari jabatan mereka. Polisi kini mengarahkan teropongnya kepada Syahril Johan, pria yang oleh Susno Duadji disebut sebagai Mr X. Syahril sudah dinyatakan sebagai tersangka. Sangat mungkin bola salju mafia pajak yang ditiup Susno Duadji akan terus menggelinding dan tambah besar.

 

Dari Lapangan Banteng Jakarta, markas Departemen Keuangan, genderang perang sudah ditabuh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Begitu kasus Gayus terkuak, sejumlah atasan pegawai golongan III Ditjen Pajak itu langsung diberi sanksi. Rekening pegawai dan mantan pegawai Pajak ditelisik. Dari sepuluh orang atasan Gayus di Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak, tiga orang dibebastugaskan, sisanya dimutasi.

 

Untuk sementara, amunisi yang dilemparkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengenai Bahasyim Assifie. Bukan mustahil ada nama lain menyusul. PPATK sudah melansir kecurigaan pada rekening sejumlah pegawai Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Kasus ini menjadi pukulan berat bagi jajaran Ditjen Pajak yang tengah gencar menarik pajak dari masyarakat.

Tags:

Berita Terkait