Kementerian Keuangan Temukan Tiga Kasus Pajak Besar
Utama

Kementerian Keuangan Temukan Tiga Kasus Pajak Besar

Pimpinan Group PT PHS, salah satu kasus yang diindikasikan melakukan penggelapan pajak, diduga telah melarikan diri ke luar negeri.

Oleh:
M-7
Bacaan 2 Menit
Menkeu Sri Mulyani ungkap bobrok kasus pajak. Foto: Sgp
Menkeu Sri Mulyani ungkap bobrok kasus pajak. Foto: Sgp

Pengusutan kasus mafia pajak terus bergulir. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)  telah melakukan investigasi tentang kemungkinan tindakan kriminal dalam restitusi pajak. Modus yang lazim digunakan adalah penggunaan faktur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tidak berdasarkan transaksi yang benar alias fiktif.

 

Dalam konperensi pers di Jakarta, Senin (03/5), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan ada tiga kasus pajak besar yang saat ini ditangani Kementerian Keuangan. Kongkalikong dalam tiga kasus besar ini diduga sudah berlangsung lama, bersifat struktural dalam arti melibatkan aparat Ditjen Pajak.

 

Menurut Sri Mulyani, penggelapan pajak bisa berlangsung mulus karena Wajib Pajak (WP) sudah tahu sistim dan dalam operasinya bekerjasama dengan oknum Ditjen Pajak. Penyelewenangan dilakukan berkelanjutan sehingga diperkirakan negara merugi miliaran rupiah.

 

Dirjen Pajak Muhammad Tjiptardo bersama anak buahnya telah memeriksa seratus wajib pajak yang lokasinya ada di berbagai kota, seperti Medan, Jakarta, Bandung, dan  Surabaya. Beberapa kasus yang tengah diperiksa diduga memiliki keterkaitan erat dengan kasus dengan kasus pemalsuan dokumen perpajakan, seperti Surat Setoran Pajak (SSP).

 

Yang menjadi fokus perhatian Ditjen Pajak saat ini adalah tiga kasus besar. Kasus pertama melibatkan perusahaan perkebunan yang berinisial PT PHS di Sumatera Utara. Pimpinan perusahaan ini, berinisial R, diduga telah melarikan diri ke luar negeri. Modusnya, restitusi pajak menggunakan faktor bodong. Perhitungan pajak tidak berdasarkan transaksi sebenarnya. Dengan kata lain, menggunakan transaksi fiktif. Nilai pajaknya mencapai Rp300 miliar.

 

Sekedar informasi, kasus dugaan penggelapan pajak atas PT PHS ini sesungguhnya telah bergulir lama. Sekitar November 2009 lalu, Ditjen Pajak juga sudah melakukan penyidikan. Salah satu perkebunan sawit di Sumatera yang mirip dengan inisial PT PHS adalah PT Permata Hijau Sawit. Pimpinan berinisial R kemungkinan adalah Robet.

 

Kasus kedua berkaitan dengan konsultan pajak. Ditjen Pajak menemukan konsultan pajak tidak resmi atau yang tidak mendapatkan izin dari Ditjen Pajak, dengan inisial Sol. Konsultan pajak inilah yang mengeluarkan faktur pajak tidak berdasarkan transaksi sebenarnya. Nilai penggelapannya mencapai Rp247 milliar.

Halaman Selanjutnya:
Tags: