Dicari Champion Baru
Tajuk

Dicari Champion Baru

Sepeninggal SMI yang ‘dipaksa’ pergi oleh tekanan politik yang bisa membahayakan posisi dan genggaman kekuasaan SBY, maka hanya tersisa sejumlah kecil reformis dalam pemerintahan SBY.

Oleh:
Ats
Bacaan 2 Menit
Dicari Champion Baru
Hukumonline

Bisa jadi tinggal Boediono sendiri sebagai wakil presiden, Kuntoro Mangkusubroto sebagai Ketua UKP4 dan sejumlah pendukung ekonomi pasar yaitu Marie Pangestu, Menteri Perdagangan dan Gita Wiryawan, Ketua BKPM. Selebihnya adalah mereka yang terkait dengan struktur politik saat ini. Dalam sistim politik dan pemerintahan Indonesia yang tidak tergantung kepada sistem, mekanisme kerja organisasi dan prinsip-prinsip good governance, tetapi lebih tergantung kepada siapa yang menjadi pemimpin departemen atau unit kerja di birokrasi, maka jelas bahwa ketergantungan kepada kedua atau mungkin keempat individu tersebut untuk melakukan perubahan, meningkatkan good governance dan memberantas korupsi menjadi tugas yang hampir mustahil.

 

Di sisi parlemen, penanganan kasus Century oleh Pansus DPR memberikan nilai merah kepada DPR. Belum lagi kinerja legislasi DPR yang juga sangat lemah. Menggantungkan harapan perubahan kepada DPR seperti mengharapkan bulan menjadi matahari. Masih memerlukan banyak perjuangan bagi DPR untuk memposisikan dirinya sebagai mesin perubahan. Akan masih lama bagi DPR untuk memenangkan hati rakyat setelah DPR melukai hati rakyat dalam penyelesaian kasus Century. Penguatan koalisi yang dipimpin oleh Golkar memberi konfirmasi bahwa politik kita adalah politik kepentingan, dan bukan politik untuk memaslahatan orang banyak.

 

Di yudikatif, kepemimpinan Harifin Tumpa sebagai Ketua MA juga tidak banyak memberi harapan. Blueprint reformasi MA tidak menjadi kitab suci yang menuntun percepatan reformasi peradilan. Dikhawatirkan ia akan teronggok dan menjadi hiasan indah perpustakaan MA. Kepolisian dan kejaksaan juga mendapatkan rapor buruk setelah penanganan kasus Chandra-Bibit dan skandal mafia hukum dalam kasus Gayus. Keberhasilan pemberantasan terorisme yang kerap muncul manakala ada suatu peristiwa besar yang mengancam cerita keberhasilan penguasa tidak ada artinya jika tidak diikuti oleh perubahan total organisasi dan sikap pelayanan publik dari polisi dan jaksa.

 

KPK sebagai suatu organisasi penegak hukum, walaupun terbatas pada kasus korupsi, dan juga sebagai gerakan anti korupsi, masih bisa diharapkan memberi kontribusi kepada pencegahan dan pemberantasan korupsi, walaupun KPK dihantam dari segala sisi oleh politikus busuk, para koruptor dan kroninya. Dengan masa kerja yang tinggal 1.5 tahun dan kekurangan satu komisioner, kerja pimpinan KPK menjadi sangat berat, apalagi dengan trauma yang ditorehkan kepada para pimpinan dan jajaran KPK dalam kasus Chandra-Bibit.

 

Bayangkan, satu orang Anggodo hampir saja berhasil memporak-perandakan KPK dan gerakan anti korupsi Indonesia. Pembentukkan panitia seleksi komisioner KPK menimbulkan banyak pertanyaan, apakah mereka ditugasi untuk memilih satu orang komisioner pengganti Antasari, yang praktis hanya akan menjabat selama setahun, atau memilih 5 orang komisioner yang akan menjabat lima tahun sejak tahun 2011. Masih untung bahwa ada beberapa orang baik di dalam pansel KPK, yang memberikan harapan bahwa apapun penugasannya, mereka tidak akan disetir oleh penguasa, petualang politik dan pengusaha yang berkepentingan atau bahkan para koruptor yang terancam. Kita lihat saja kedepan, kita awasi dengan dengan niat baik, sebagai masyarakat madani, kemana arah dan hasil kerja pansel KPK.

 

Kemudian, dalam beberapa bulan terakhir, kita setiap hari dijejali oleh berita media tentang kiprah dari Satgas Anti Mafia Hukum yang dibentuk oleh Ketua UKP4. Sungguh sulit membayangkan beratnya tugas Kuntoro Mangkusubroto. Sebagai Ketua UKP4, yang dibayangkan semula tentu adalah bagaimana mengarahkan kebijakan publik dalam rangka percepatan pembangunan. Bagaimana juga sebagai tangan kanan Presiden mengawasi pelaksanaan program pembangunan oleh para menteri kabinet SBY.

Tags: