Menaker Minta Industri Tembakau Jaga Hubungan Kondusif
Aktual

Menaker Minta Industri Tembakau Jaga Hubungan Kondusif

Oleh:
ASh
Bacaan 2 Menit
Menaker Minta Industri Tembakau Jaga Hubungan Kondusif
Hukumonline

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar berharap pekerja dan pengusaha industri tembakau di Indonesia dapat menjaga situasi hubungan industrial yang kondusif. Hal ini guna mencegah dampak negatif rencana pembatasan penggunaan zat adiktif oleh organisasi kesehatan dunia, WHO.

 

Hal itu diungkapkan Menakertrans saat menyaksikan Deklarasi Pembentukan Forum Tembakau Asia yang diselenggarakan Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) di Jakarta, Selasa (22/6). Deklarasi ini dihadiri tujuh negara Asia yakni China, India, Thailand, Korea, Malaysia, Filipina, dan Indonesia yang tergabung di bawah naungan International Tobacco Growers Association (ITGA).

 

Dalam sambutannya seperti yang tertuang dalam siaran pers yang diterima hukumonline, Menakertrans menngapresiasi terbentuknya Forum Tembakau Asia yang bertujuan menghadapi tantangan global yang dihadapi industri ini.

 

“Pemerintah menyadari akhir-akhir ini industri tembakau menghadapi tantangan yang cukup rumit. Di satu sisi industri tembakau merupakan sumber pendapatan dan penyerapan lapangan kerja yang penting di dunia. Bahkan, di negara Asia tembakau membantu pengembangan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi regional,“ katanya.

 

Namun di sisi lain, lanjut Menakertrans, industri tembakau menghadapi tantangan berat dengan penetapan WHO atas Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Produk Tembakau (Framework Convention on Tobbaco Control /FCTC) yang mengatur penggunaan bahan kandungan dalam produksi produk tembakau untuk kepentingan kesehatan masyarakat.

 

“Karenanya, pemerintah mendorong pekerja dan pengusaha yang terlibat dalam industri tembakau di Indonesia dapat menjaga situasi hubungan industrial yang kondusif untuk mencegah dampak negatif dari rencana pembatasan penggunaan zat adiktif oleh WHO itu,” harapnya.

Tags: