KPK Siap ‘Jemput Bola’ Anggota DPR yang Belum Lapor Harta Kekayaan
Berita

KPK Siap ‘Jemput Bola’ Anggota DPR yang Belum Lapor Harta Kekayaan

Partai Demokrat menyumbangkan anggota DPR terbanyak yang belum laporkan harta kekayaannya. BK DPR siap menindak jika ada aduan.

Oleh:
Fat
Bacaan 2 Menit
KPK Siap ‘Jemput Bola’ Anggota DPR yang Belum Lapor Harta Kekayaan
Hukumonline

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyiapkan surat yang berisi nama anggota DPR yang belum melaporkan harta kekayaan. Rencananya, daftar nama tersebut akan diserahkan kepada pimpinan dewan dan ketua fraksi masing-masing. "Kita sampaikan hari ini, minimal besok," kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar di gedung KPK, Kamis (15/7).

Menurut Haryono, baru 432 orang yang melaporkan harta kekayaannya dari total anggota DPR 560 orang. "Artinya yang belum melaporkan sebanyak 128 anggota atau yang sudah lapor sekitar 77,14 persen."

Ia menguraikan, dari sembilan fraksi yang ada, Fraksi Partai Demokrat berada di posisi teratas yang anggotanya belum melaporkan kekayaan. Disusul F-Partai Golkar 28 orang, F-PAN 26 orang. Sementara FPDIP dan FPPP masing-masing tersisa delapan orang.

Selanjutnya lima orang dari Fraksi Gerindra dan masing-masing empat orang dari Fraksi PKS dan Hanura juga belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Sementara Fraksi-PKB hanya menyisakan tiga orang yang belum menyampaikan LHKPN.

Menurut Haryono, para wakil rakyat ini sudah melewati tenggat waktu penyampaian LHKPN, yakni dua bulan sejak dilantik. Namun, KPK sendiri sadar kewajiban pelaporan ini tidak diikuti dengan sanksi yang tegas bagi pelanggarnya. "Ini memang ambigu. Diwajibkan tapi tidak ada sanksinya." 

Jika terdapat kesulitan dalam pengisian formulir, lanjut Haryono, pihak KPK siap membantu. "Kita bersedia membimbing, staf kami akan bantu untuk mengisikan, kita yang akan datang. Nanti kita akan senang menerangkannya," ujarnya.

Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam mengatakan, apa yang disampaikan KPK terkait anggota dewan yang belum melaporkan kekayaan tidaklah memuaskan. Menurutnya, penyampaian tanpa menyebutkan nama yang bersangkutan tidak menjadikan shock therapy bagi anggota dewan itu sendiri. "Kalau melihat ketidakpatuhan ini sungguh keterlaluan, saat mau jadi caleg di pemilu kemarin syaratnya sampaikan harta, ketika jadi anggota malah nggak lapor, ini tanda tanya besar," tuturnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: