Gonzalo Guzman: Kami Berharap Advokat Sadar Antikorupsi
Profil

Gonzalo Guzman: Kami Berharap Advokat Sadar Antikorupsi

Survei yang dilakukan International Bar Association (IBA) memperlihatkan bahwa belum semua advokat terlibat dalam gerakan antikorupsi. Bahkan jajak pendapat hasil kerjasama IBA dengan OECD dan UNODC itu menunjukkan global fenomena suap yang melibatkan advokat.

Oleh:
Harti (HOLE)/Mys
Bacaan 2 Menit
IBA berharap semua Advokat terlibat dalam gerakan antikorupsi.<br> Foto: Ilustrasi (Sgp)
IBA berharap semua Advokat terlibat dalam gerakan antikorupsi.<br> Foto: Ilustrasi (Sgp)

Dalam transaksi internasional, organisasi advokat dan firma hukum belum sepenuhnya menyediakan instrumen yang bisa meminimalisir atau mencegah advokat terlibat praktik suap menyuap. Advokat junior juga tak sepenuhnya mendapatkan teladan pemberantasan korupsi dari para seniornya. Karena itu, dengan mengambil responden di 19 yuridiksi pengadilan, IBA mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada para advokat. Hasil surveinya dilansir bersamaan dengan Pertemuan Tahunan IBA di Kanada, awal Oktober lalu.

 

IBA, asosiasi pengacara internasional, prihatin atas maraknya praktik korupsi yang melibatkan advokat. Seperti terekam dalam survei, advokat kerap jadi penengah atau perantara dalam praktik korupsi. Indonesia memang belum termasuk negara yang disurvei. Tetapi, menurut Gonzalo Guzman, Senior Staff Lawyer IBA Legal Project Team, jajak pendapat serupa akan diperluas sehingga hasilnya lebih representatif.

 

Sebagai proyek jajak pendapat pertama dalam bidang gerakan antikorupsi, IBA berharap survei ini bisa menumbuhkan kesadaran antikorupsi di kalangan praktisi hukum. Yaitu kesadaran bahwa terlibat dalam praktik korupsi akan merugikan kinerja profesi dan berdampak luas pada masyarakat.

 

Melalui saluran telepon internasional dan email, hukumonlinemewawancarai Gonzalo Guzman berkaitan dengan survei IBA bekerja dengan Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) dan kantor badan PBB urusan obat-obatan dan kejahatan, UNOCD. Berikut petikannya:

 

Apakah survei pertama yang mengaitkan korupsi dan profesi legal?

Ini memang merupakan bentuk inisiatif pertama kami dalam perlawanan anti-korupsi dan interaksinya dengan profesi legal. Jadi, secara garis besar ini memang merupakan project baru.

 

Apa langkah IBA selanjutnya terkait dengan hasil survei ini?

Ini bagian dari inisitatif kami untuk meningkatkan kesadaran para advokat. Selanjutnya kami bermaksud mengarahkannya ke ruang publik sehingga para advokat atau praktisi lainnya yang menangani transaksi bisnis internasional dapat diikutsertakan dalam upaya anti-korupsi di seluruh dunia.

 

Apa kerangka yang tengah disiapkan IBA untuk merangkul advokat di seluruh dunia dan menyebarkan informasi mengenai kampanye anti-korupsi dan advokat?

Kami masih belum menetapkan kerangka dengan deadline atau rentang waktu tertentu sebagai acuan tetapi kami berharap setidaknya dalam beberapa tahun ke depan, survei lanjutan atau serupa bisa digelar sebagai tolak ukur.

 

Salah satu ekspetasi project ini adalah menghasilkan panduan khusus anti-korupsi yang nantinya bisa digunakan oleh advokat di seluruh dunia. Apa upaya IBA sejauh ini?

Kami sudah merekomendasikan ke beberapa negara untuk menggelar pelatihan yang melibatkan biro-biro hukum atau praktisi independen yang terhubung erat dengan transaksi bisnis internasional dengan melandaskan pada hasil survei ini dan dokumen terkait.

 

Harapan kami, melalui forum tersebut mereka bisa mulai menanamkan kesadaran akan pentingnya informasi tentang panduan anti-korupsi internasinal yang sudah ada saat ini. Penting untuk sadar bahwa mereka memikul tanggung jawab yang sama terhadap tindak korupsi internasional mengingat tugas utama mereka mengadvokasi para klien mengenai masalah transaksi bisnis internasional.

 

Mengacu pada hasil survei, menurut Anda apa permasalahan mendasar yang penting untuk segera diatasi?

Memang ada beberapa permasalahan yang kami anggap penting untuk segera diatasi dan bisa dijadikan sebagai bagian dari kampanye kami untuk meningkatkan kesadaran anti-korupsi pada para advokat.

 

Pertama, terkait dengan para calon-calon advokat muda. Rencana kami adalah menggelar kerja sama dengan universitas di negara-negara lain untuk mengembangkan kurikulum pendidikan hukum. Dalam hal ini kami siap menggandeng OECD dan berharap dapat menyuguhkan laporan yang berarti kepada publik mulai tahun depan.

 

Kedua, untuk panduan yang berisikan kesepakatan anti-korupsi, kami bermaksud menyatukan ide-ide bersama untuk menghasilkan rancangan panduan umum anti-korupsi yang mencakup dunia bisnis dan profesi legal. Kami bermaksud menyuguhkan panduan yang lebih mudah diaplikasikan dan memberikan gambaran jelas mengenai karakteristik profesi legal.

 

Dalam prosesnya, kami telah mengumpulkan dokumen-dokumen terbaru dari OECD Working Group on Bribery, salah satu diantaranya panduan mengenai etika dan penyesuaian, yaituOECD Good Practice Guidance for Internal Control Ethics and Compliance.

 

Berdasarkan hasil survei, 40% praktisi legal – khususnya para advokat muda – kurang sadar akan risiko dan ancaman korupsi dalam profesi mereka. Nah, apa upaya IBA untuk mengatasi permasalahan itu?

Seperti telah saya jelaskan sebelumnya, mengembangkan kurikulum sekolah hukum menjadi salah satu bagian terpenting dalam upaya kami mengingat hasil survei yang kami gelar memperlihatkan minimnya informasi yang diserap para calon advokat muda mengenai panduan anti-korupsi internasional.

 

Rencana jangka panjang kami adalah menyebarkan pengetahuan tersebut kepada para generasi muda, yang berfokus pada penanganan korupsi dan merealisasikan tujuan anti-korupsi. Jadi, kami akan meluangkan waktu yang cukup untuk bekerja sama dengan organisasi-organisasi terkait lainnya dalam memerangi korupsi.

 

Mengingat suveri ini merupakan langkah awal untuk memahami dan mengatasi akar permasalahan yang sesungguhnya. Strategi apa yang akan dihasilkan dari kerja sama antara IBA, OECD dan UNODC untuk merangkul advokat di seluruh dunia pada 2012?

Menghubungkan advokat di seluruh dunia dan mengkampanyekan kesadaran anti-korupsi merupakan tantangan yang luar biasa. Namun, untuk saat ini kami hanya akan memfokuskan upaya kami pada yuridiksi tertentu yang benar-benar memerlukan dan menghasilkan rekomendasi dan masukan-masukan yang dapat digunakan untuk ke depan.

 

Kemudian, kami akan berupaya untuk meningkatkan kesadaran umum yang pada akhirnya akan menyentuh seluruh advokat di dunia. Tetapi untuk hal ini kami juga sangat mengharapkan kerja sama dengan asosiasi legal dalam mendekati para anggotanya dan menanamkan tujuan serupa yang akan berdampak positif bagi negaranya masing-masing.

 

Kami akan menggelar kunjungan ke beberapa negara untuk mulai menerapkan rencana yang telah kami buat dan kami telah memasukkan Indonesia dalam daftar 2011. Selama kunjungan kami ingin membahas mengenai kemungkinan digelarnya pelatihan khusus yang melibatkan para advokat senior. Kami juga mengundang perwakilan dari organisasi advokat di negara yang kami kunjungi untuk mengembangkan strategi tingkat nasional.

 

Beberapa negara yang sudah kami kunjungi diantaranya, Argentina, Chili dan Meksiko. Saat ini Meksiko dan Chili tengah mengembangkan program universitas bersama dengan asosiasi advokat yang ada sebagai tindak lanjut.

 

Bagaimana anda melihat kondisi Asia?

Tentu saja peningkatan kesadaran semacam ini sudah menjadi kebutuhan semua kawasan di dunia terkait dengan profesi legal dan perlawanan terhadap korupsi.

 

Mengapa IBA memutuskan berfokus pada advokat dan mengesampingkan opsi lainnya?

Advokat kerap diabaikan dalam upaya perlawanan terhadap korupsi karena sebagaian besar dari mereka selalu dikaitkan sebagai praktisi swasta. Jadi, mencakup seluruh sektor legal memang penting namun kami memutuskan untuk mengawalinya dari para praktisi swasta tersebut, tetapi bukan berarti di masa yang akan datang kami tidak akan berinteraksi dengan sektor-sektor lainnya. Mengingat mayoritas anggota kami bergerak sebagai advokat transaksi internasional, maka ini bisa dikatakan sebagai awal yang baik.

 

Kenapa Indonesia tidak diikutsertakan dalam survei ini?

Kami sudah mengirimkan undangan kepada para pengacara Indonesia untuk ikut terlibat dalam survei yang kami gelar tetapi mereka tidak menyelesaikan seluruh pertanyaan dalam survei.

Tags: