Kerjasama Kadin-Kejaksaan untuk Berantas Pengusaha dan Jaksa ‘Nakal’
Berita

Kerjasama Kadin-Kejaksaan untuk Berantas Pengusaha dan Jaksa ‘Nakal’

Dengan MoU, Kadin dan Kejaksaan dapat bertukar informasi. Jaksa dan pengusaha nakal harus ditindak.

Oleh:
Nov
Bacaan 2 Menit
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap kerjasama Kadin <br> dan Kejaksaan berantas pengusaha dan jaksa nakal. Foto: Sgp
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap kerjasama Kadin <br> dan Kejaksaan berantas pengusaha dan jaksa nakal. Foto: Sgp

Sejumlah pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menemui Jaksa Agung Basrief Arief untuk menyampaikan dukungan terhadap pemberantasan korupsi, Senin (20/12). Selain itu, Kadin ingin menyampaikan penolakannya atas segala bentuk kriminalisasi terhadap pengusaha, khususnya pengusaha-pengusaha di daerah. Demikian Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hukum dan Hubungan Antarlembaga, Bambang Soesatyo.

 

Untuk itu, Bambang yang juga anggota Komisi III DPR ini meminta kepada Jaksa Agung agar melakukan pengawasan terhadap Jaksa di daerah. Sehingga, diharapkan tidak ada lagi Jaksa nakal yang mencoba untuk mengkriminalisasi para pengusaha di daerah. Sebab, biasanya kriminalisasi yang dilakukan itu berujung pada pemerasan.

 

Pendapat Bambang dikuatkan pengurus Kadin lainnya, Ahmad Yani. “Kadang kala, unsur-unsur pidananya tidak terpenuhi tapi dikriminalkan. Kami tidak ingin ada perkara-perkara perdata, atau perkara bukan pidana tapi dikriminalkan. Terus, perkara-perkara pidana malah diperdatakan. Maka dari itu, kami minta kepada Jaksa Agung supaya betul-betul (diawasi) ini di daerah,” terang Yani yang juga anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP.

 

Yani lalu menyebutkan beberapa contoh kasus yang terjadi di daerah antara lain di Jawa Timur dan Denpasar. Oleh sebab itu, Kadin berharap tidak ada lagi upaya-upaya untuk mengkriminalisasi para pengusaha, khususnya di daerah. Sehingga, dengan tidak ada lagi upaya kriminalisasi seperti itu, dunia usaha di daerah akan menjadi nyaman. Dan, tentunya kenyamanan ini akan berimbas pula pada kesejahteraan rakyat.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap menyatakan Jaksa Agung sependapat dengan apa yang dikemukakan para pengurus Kadin. Menurutnya, Jaksa Agung akan mengecek kebenaran tentang sejumlah kasus kriminalisasi tersebut. Meski tidak menyebutkan secara spesifik kasus-kasus apa yang dimaksud, Babul menjelaskan kasus-kasus itu kini masih berada di pihak Kepolisian. “Kalau ada nanti umpamanya kasus-kasus di Kepolisian itu seyogyanya kita jangan terlalu cepat mem-P21-kan. Teliti dulu betul-betul, supaya nanti jangan terjadi rekayasa di dalamnya.

 

Selain membahas hal itu, Babul mengatakan Jaksa Agung dan Kadin juga sepakat untuk menggalang kerja sama yang dituangkan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding, MoU) yang akan dibahas kembali dalam pertemuan berikutnya pada Januari 2011. Dengan adanya kerjasama antara Kejaksaan dan Kadin, kedua lembaga dapat saling bersinergi untuk “membasmi” Jaksa dan pengusaha nakal.

 

Ketika di kemudian hari Kadin menemukan Jaksa nakal yang melakukan kriminalisasi terhadap pengusaha, Babul mengatakan Jaksa Agung mempersilahkan Kadin untuk memberikan informasi. Sehingga, nantinya Kejaksaan juga akan menindak Jaksa-jaksa nakal tersebut. Begitu juga apabila ada penguasaha-pengusaha nakal yang melakukan tindakan menyimpang dari ketentuan undang-undang, Kadin mendukung agar dilakukan tindakan hukum terhadap pengusaha-pengusaha itu.

Tags: