Chairijah: Dari Ilmu Kedokteran Melenceng ke Hukum Internasional
Edsus Akhir Tahun 2010:

Chairijah: Dari Ilmu Kedokteran Melenceng ke Hukum Internasional

Berawal dari kesempatan dan penasaran, ia lalu menempuh jurusan ilmu hukum. Mulai dari HKI hingga ke Hukum Laut Internasional.

Oleh:
Fat
Bacaan 2 Menit
Chairijah Direktur Hukum Internasional Kemenkumham, dari ilmu <br> kedokteran melenceng ke hukum Internasional. Foto: Sgp
Chairijah Direktur Hukum Internasional Kemenkumham, dari ilmu <br> kedokteran melenceng ke hukum Internasional. Foto: Sgp

Meski berpangkat Eselon II, Chairijah termasuk pejabat yang gemar berdiskusi dengan stafnya di Direktorat Hukum Internasional Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini terlihat ketika hukumonline mendatanginya sebelum melakukan wawancara, Jumat (17/12). Ia terlihat sedang berada di ruangan stafnya untuk berdiskusi seputar pekerjaan. Tak lama berselang, wanita bergelar doktor dari sebuah universitas di Australia ini pun menemui hukumonline.

 

Chairijah yang kini menjabat Direktur Hukum Internasional Kemenkumham ini menuturkan awalnya ia sama sekali tak terpikir akan menekuni karir di bidang hukum. Oleh karenanya ia menempuh pendidikan di jurusan kedokteran di sebuah universitas swasta di Jakarta.

 

Minatnya pada dunia hukum muncul ketika pada suatu saat itu bertemu dengan seseorang di Gedung Kemenkumham beberapa puluh tahun silam. “Saya diminta kakak saya yang kala itu seorang hakim untuk mengambil buku milik dia di temannya yang menjadi Kepala BPHN (Badan Perencanaan Hukum Nasional) Kemenkumham,” katanya.

 

Dalam pertemuan itu, lanjut Chairijah, sang teman kakaknya itu menawari pekerjaan di divisi yang dipimpinnya. Namun, Chairijah muda tak terlalu menanggapinya. Usai pertemuan, Chairijah pun menyampaikan maksud teman kakaknya tersebut ke orang tua. Orang tua pun berharap agar tawaran tersebut diambil serius olehnya. “Ibu saya meminta agar saya mengambil tawaran tersebut. Memang ada ridho dari orang tua, alhasil, saya bertahan dan sekarang menjadi Direktur Hukum Internasional,” kenangnya.

 

Tawaran pun diambil dan status mahasiswi kedokteran ia tinggalkan. Chairijah mulai belajar dari awal tentang jurusan ilmu hukum dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) dengan skripsi di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI). “Karena saya ingin tahu, karya cipta itu apa sih? Kenapa harus dilindungi? Lalu kalau tidak dilindungi kok orang lain atau luar negeri menuntut kita bayar pajak? Orang Indonesia kayaknya nggak pernah kedengaran menuntut negara lain. Apa sih HAKI itu? jadi akhirnya saya ambil HAKI.”

 

Ketika awal menginjakkan kaki di Departemen Kehakiman, masih menurut Chairijah saat itu belum banyak pegawai yang mengambil pendidikan S2. Kesadaran itu muncul seiring keinginan dirinya untuk meningkatkan karir. Selain itu, pendidikan demi pendidikan yang diambilnya diharapkan menjadi sebuah pegangan saat dirinya pensiun nanti. Salah satunya dengan mengajar di kampus. “Saya terdorong untuk tidak pensiun muda, atau pensiun tidak menganggur, maka saya harus sekolah,” tandasnya.

 

Selama ia menjabat sebagai Sekretaris Kepala BPHN, dirinya sering melihat bahan-bahan atau mengikuti seminar mengenai hukum laut. Atas dasar itu ia mengambil pendidikan S2 dengan jurusan Hukum Laut Internasional di Universitas Indonesia (UI). Ia berkonsentrasi pada isu ganti rugi terkait sengketa yang terjadi di laut.

Halaman Selanjutnya:
Tags: