Chatarina Girsang: Penjegal Para Koruptor
Edsus Akhir Tahun 2010:

Chatarina Girsang: Penjegal Para Koruptor

Sudah dua periode ditempatkan sebagai jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Oleh:
Fat
Bacaan 2 Menit
Chatarina Girsang <br> Foto: Koleksi pribadi
Chatarina Girsang <br> Foto: Koleksi pribadi

Patuh kepada atasan. Itulah sifat dari jaksa penuntut umum KPK Chatarina Girsang. Pasalnya, saat hukumonline meminta waktu untuk wawancara, Chatarina tak berani menyanggupinya sebelum atasannya di KPK, Direktur Penuntutan Ferry Wibisono memberi izin. Setelah izin diberikan, wanita berumur 38 tahun itu langsung siap diwawancarai.

 

Chatarina menuturkan, menjadi seorang jaksa merupakan pilihan hidupnya sejak bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Keinginan menjadi jaksa bermula saat Chatarina muda sering menonton film bertemakan hukum dan kriminal. Awalnya pihak orang tua menentang keinginan Chatarina mendalami dunia hukum.

 

Berkat kegigihan dan keyakinannya, Chatarina muda pun mendapatkan izin orang tua untuk mendalami jurusan hukum. Selepas SMA, dirinya mengambil jurusan hukum perdata di Universitas Brawijaya Malang. “Orang tua awalnya menginginkan saya masuk jurusan teknik atau kedokteran, karena di SMA 3 Jakarta Selatan jurusan saya IPA (Fisika),” kenangnya.

 

Baru setahun kuliah di Brawijaya, isteri dari Arif Ginting ini merasa waktunya banyak yang terbuang. Ia ingat saat masih di bangku SMA dirinya rajin mengikuti kegiatan di luar sekolah, seperti bimbingan belajar. Karena kebiasaan yang tak bisa dihilangkan tersebut, akhirnya Chatarina memutuskan untuk kuliah mengambil jurusan lain pada saat yang bersamaan.

 

“Atas dasar itu saya ambil dua jurusan dalam waktu yang hampir bersamaan. Jurusan hukum perdata di Universitas Brawijaya Malang sedangkan jurusan akuntansi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi,” tuturnya.

 

Singkat kata, kedua jurusan yang diikutinya selama bertahun-tahun rampung sudah. “Untuk sarjana hukum saya lulus dengan predikat cum laude, sedangkan di akuntansi indeks prestasi saya 3,4”. Kelulusan itu terjadi pada tahun 1996. Usai lulus, wanita yang lahir di Jakarta 38 tahun silam ini langsung mengikuti rekrutmen di Kejaksaan. “Akhirnya saya lolos masuk ke Kejaksaan. Waktu itu akhirnya ibu saya mendorong masuk Kejaksaan karena kalau menjadi pegawai negeri, perempuan lebih luwes, lebih banyak luang waktu untuk keluarga,” tandasnya.

 

Setelah masuk ke Korps Adhyaksa, Chatarina langsung ditugaskan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan sebagai tenaga administrasi. Kemudian, sekitar tahun 1999 dirinya menjadi jaksa dan ditugaskan di Kejaksaan Negeri Bekasi. Penugasan ini tak berlangsung lama, hanya sekitar satu bulan. Lalu Chatarina ditarik kembali ke Kejaksaan Agung dan bertugas menjadi jaksa pada staf khusus Jaksa Agung. “Jadi, membantu Jaksa Agung yang pada waktu itu zamannya Pak Marzuki Darusman dan Pak MA Rahman,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: