Nawir Messi - Sukarmi: KPPU Tidak Diskriminatif
Profil

Nawir Messi - Sukarmi: KPPU Tidak Diskriminatif

Sejumlah tindakan anti kompetitif dunia usaha sebenarnya berlindung di balik kebijakan negara.

Oleh:
Mvt
Bacaan 2 Menit
Nawir Messi dan Sukarmi Ketua dan Wakil KPPU yang baru.<br> Foto: Sgp
Nawir Messi dan Sukarmi Ketua dan Wakil KPPU yang baru.<br> Foto: Sgp

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memiliki pimpinan baru di tahun 2011. Rotasi tahunan kali ini mengangkat Nawir Messi sebagai ketua untuk masa jabatan satu tahun ke depan, berpasangan dengan Sukarmi sebagai wakil ketua.

 

Nawir adalah mantan ekonom INDEF yang sudah berkiprah di KPPU sejak tahun 2001. Sebelumnya, peraih gelar master Manajemen Pembangunan dan Lingkungan dari Australian National University (1994) ini malang melintang di berbagai lembaga penelitian ekonomi.

 

Pada tahun 1985, Nawir aktif di The Center for Policy and Implementation Study (CPIS) sebagai peneliti. Selain itu, ia juga menjadi peneliti dalam Cooperation Research Institution antara Harvard Institute for International Development (HIID) dan pemerintah Indonesia.

 

Di KPPU sendiri, pria kelahiran Makassar, 52 tahun silam ini terlibat dalam menangani beberapa perkara yang menarik perhatian publik. Ia menjadi anggota majelis hakim dalam perkara fuel surcharge yang melibatkan sembilan maskapai penerbangan nasional. Bahkan, pria berkumis ini memimpin majelis hakim dalam dua kasus besar yang ditangani KPPU, perkara proses beauty contest Donggi-Senoro serta perkara perusahaan telekomunikasi asal Singapura, Temasek Holdings.

 

Koleganya, Sukarmi adalah dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, yang berkarir sejak tahun 1991 dan aktif di berbagai lembaga penelitian. Perempuan kelahiran Nganjuk, empat puluh tiga tahun silam ini memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Brawijaya (1990), kemudian magister dan doktor bidang Hukum Bisnis di Universitas Padjadjaran (1999 & 2005).

 

Lalu, sebagai pasangan pimpinan yang baru, apa saja target mereka? Bagaimana mereka memandang peran dan tantangan yang dihadapi KPPU selama ini? Hukumonline berkesempatan melakukan wawancara singkat dengan keduanya dalam beberapa kesempatan. Nawir pertama kali ditemui di sela sidang pemeriksaan tambahan perkara fuel surcharge, Senin (17/1) lalu. Kemudian, wawancara dilanjutkan dua hari berikutnya, yang juga dihadiri Sukarmi. Berikut hasil obrolan Muhammad Vareno dari Hukumonline dengan Nawir dan Sukarmi.

 

 

Sebelumnya, selamat atas pengangkatan anda berdua sebagai pimpian KPPU. Apa saja target KPPU sepanjang tahun 2011 ini di bawah kepemimpinan anda?

Tags: