Adang Daradjatun Pasang Badan untuk Nunun
Berita

Adang Daradjatun Pasang Badan untuk Nunun

Ia siap datang jika dipanggil KPK untuk diperiksa soal keberadaan istrinya, Nunun Nurbaeti dalam kasus traveller cheque.

Oleh:
Fat
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan Haryono Umar belum<br> bisa mencari informasi pembanding (second opinion) <br> terhadap kesehatan Nunun. Foto: Sgp
Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan Haryono Umar belum<br> bisa mencari informasi pembanding (second opinion) <br> terhadap kesehatan Nunun. Foto: Sgp

Ramainya pemberitaan mengenai Nunun Nurbaeti terkait kasus dugaan suap ke sejumah anggota dewan membuat gerah keluarga Nunun. Suami Nunun, Adang Daradjatun berharap asas praduga tak bersalah kepada istrinya terkait kasus Traveller Cheque tetap dijunjung tinggi. Karena hingga kini istrinya masih berstatus sebagai saksi, bukan tersangka.

 

“Jadi tolong asas praduga tak bersalahnya diperhatikan betul-betul. Saya perhatikan akhir-akhir ini ada pembunuhan karakter terhadap istri saya,” kata Adang yang juga anggota Komisi III dari PKS ini di Jakarta, Selasa (8/2).

 

Kondisi Nunun, lanjut Adang, hingga kini masih dalam perawatan. Ia tak bersedia memberitahu dimana Nunun itu dirawat. Karena, saat Nunun dirawat di RS Mount Elizabeth Singapura awal tahun lalu, ada media yang datang ke dokter dan bertanya-tanya mengenai Nunun. Akibatnya, dokter tersebut tak mau lagi menangani istrinya karena ‘kapok’ ditanya-tanya wartawan. “Sampai saat ini ibu masih sakit. Ibu masih dirawat di RS tertentu yang hasilnya (kesehatan, red) ibu lebih jelek dari pada sebelumnya,” katanya.

 

Ia berjanji istrinya akan bersikap kooperatif terkait penyidikan kasus oleh KPK. Namun, ia belum tahu hingga kapan istrinya dapat memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa. Sikap kooperatif pun akan dilakukan Adang sendiri apabila dia diminta KPK untuk datang. “Saya tidak akan dahului KPK, kalau saya diminta keterangan, saya akan hadir. Jangan persepsi saya tidak kooperatif.”

 

Dokter pribadi Nunun, Andreas Harry mengatakan dari status medis yang ada, Nunun disebut tak boleh stres sedikitpun. Karena penyakit yang diderita Nunun adalah gangguan di memorinya. “Status medisnya, ibu tak boleh dalam suasana stres,” katanya.

 

Awal penyakit Nunun terjadi pada pertengahan Juli 2009 lalu. Saat itu Nunun terserang stroke untuk pertama kali. Kemudian pada awal 2010, pasiennya mengalami amnesia akut. Barulah dibawa ke Singapura. Hingga kini, kesehatan Nunun masih diperiksa Andreas dengan melakukan kontrol setiap enam bulan sekali.

 

Di tempat yang sama, pengacara Nunun, Ina Rachman mengatakan siap apabila KPK menetapkan kliennya sebagai tersangka dalam kasus ini. Menurut dia, sebagai orang yang mengerti hukum, apapun tindakan KPK adalah proses hukum yang harus dihormati. “Ya itu (menetapkan Nunun tersangka, red) hak KPK. Iya nggak apa-apa, poin pertama saya taati proses hukum,” tukasnya.

Tags: