Dijual, Dijual! Eksepsi Ba’asyir
Jeda

Dijual, Dijual! Eksepsi Ba’asyir

Eksepsi pribadi Ba’asyir dan tim penasihat hukum dibandrol dengan harga Rp20 ribu.

Oleh:
Rfq
Bacaan 2 Menit
Sidang Abu Bakar bahasyir di PN Selatan selalu penuh dihadiri<br> para pendukungnya. Foto: Sgp
Sidang Abu Bakar bahasyir di PN Selatan selalu penuh dihadiri<br> para pendukungnya. Foto: Sgp

Siapa yang tak kenal Abu Bakar Ba’asyir? Popularitas tokoh karismatik ini di kalangan umat Islam memang tidak terbantahkan lagi. Ba’asyir dengan penampilan khasnya mengenakan kopiah haji dan berjanggut putih dikenal tidak hanya sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Ngruki, melainkan juga sebagai pendakwah yang berapi-api ketika memberikan ceramah.

 

Uniknya, popularitas Ba’asyir atau dikenal juga dengan sebutan Ustad Abu biasanya meningkat di kala ia terbelit kasus hukum. Ya, Ba’asyir memang beberapa kali diciduk aparat Kepolisian dengan tuduhan tindak pidana terorisme.

 

Kasus yang terbaru adalah ketika Detasemen Khusus 88, sebuah satuan khusus Kepolisian untuk penanggulangan tindak pidana terorisme, membekuk Ba’asyir di Ciamis, Jawa Barat. Sekali lagi, pria berusia 72 tahun ini dituduh terlibat tindak pidana terorisme. Aksi Densus 88 di Ciamis yang sempat ditayangkan oleh televisi swasta nasional itu dinilai berlebihan oleh sejumlah kalangan.

 

Simpati pun mengalir kepada Ba’asyir. Dan besarnya simpati serta kepopuleran Ba’asyir terlihat jelas ketika kasus yang membelitnya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta selatan. Sejak persidangan pertama pada 14 Februari lalu hingga pembacaan nota keberatan (eksepsi), Kamis (24/2), gedung pengadilan selalu disesaki oleh pendukung atau setidaknya simpatisan Ba’asyir.

 

Mulai dari bapak-bapak, ibu-ibu atau bahkan anak-anak yang dibawa orang tuanya, rajin mengikuti jalannya persidangan. Menyikapi membludaknya pengunjung sidang Ba’asyir, pengadilan bahkan harus menyediakan sarana audio visual tambahan.

 

Bak acara nonton bareng pertandingan olahraga, pendukung Ba’asyir seksama mengikuti persidangan melalui televisi layar datar plus sound system. Sesekali, pekikan takbir, “Allahu Akbar!” bergema di ruang sidang maupun di pelataran parkir gedung pengadilan.

 

Keberadaan pendukung Ba’asyir di pengadilan tidak hanya menarik dari sisi animo yang begitu tinggi. Satu hal menarik lainnya adalah ketika seorang pendukung Ba’asyir “menjajakan” salinan berkas eksepsi mantan Amir Majelis Mujahiddin Indonesia itu di pelataran luar gedung pengadilan.

 

Eksepsi pribadi Ba’asyir setebal 90 halaman, berwarna biru telur asin dan eksepsi tim penasihat hukum setebal 32 halaman dibandrol dengan harga Rp20 ribu. Aksi jual eksepsi ini sontak menarik perhatian pengunjung sidang, khususnya para jurnalis yang memang membutuhkan berkas demi akurasi berita.

 

Awalnya, memang dihargai Rp20 ribu, namun si penjual juga mempersilakan bagi pembeli yang ingin membayar lebih dari harga yang ditentukan. Dalam sekejap, salinan eksepsi Ba’asyir ludes. Entah, uang hasil penjualan eksepsi itu digunakan untuk kepentingan pribadi atau memang digunakan untuk beramal.

 

Eksepsi pribadi Ba’asyir terdiri dari tiga bagian. Pertama, membahas makar musuh-musuh Allah terhadap nabi Muhammad dan para mujahidin sampai akhir zaman. Kedua, membahas tentang pelecehan syariat I’dad di Aceh terutama oleh Densus 88 yang dicap sebagai musuh Allah. Ketiga, membahas Tadzkiroh.

 

“Bahwa menuduh syariat Allah tentang I’dad sebagai perbuatan teror berarti melecehkan  dan mengolok-olok Allah, ayat-ayatnya dan rasulnya, maka hukumnya murtad. Maka Densus 88 yang mengaku muslim menjadi murtad,” ujar pendiri Jamaah Anshorut Tauhid itu membacakan eksepsinya.

 

Usai persidangan, Ba’asyir langsung diboyong Densus 88 untuk dibawa kembali ke Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri. Di luar, pendukung Ba’asyir masih juga mengumandangkan takbir. Malahan, pendukung Ba’asyir tampak berlari-lari kecil layaknya melakukan Sa’i dalam ibadah haji.

 

Aksi lari kecil itu mengundang perhatian pengunjung sidang. Tidak terkecuali, Kapolda Irjen Sutarman yang tampak terpaku dengan aksi berlari kecil sambil mengumandangkan takbir. Tak seberapa lama, pendukung Ba’asyir pun membubarkan diri dengan tertib.

 

Pekikan takbir kembali bergema. “Allahu Akbar! Termasuk dari si “penjual” eksepsi.

 

Tags: