KADIN Minta Kepastian Hukum Dunia Usaha
Berita

KADIN Minta Kepastian Hukum Dunia Usaha

Polisi minta agar pengusaha yang menjadi korban pemerasan segera melapor.

Oleh:
Rfq/Nov
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua Umum KADIN Bambang Soesatyo. Foto: Sgp
Wakil Ketua Umum KADIN Bambang Soesatyo. Foto: Sgp

Para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) meminta agar proses reformasi dan revitalisasi dilakukan lebih konkret. Langkah ini diperlukan agar iklim dunia usaha berjalan kondusif. 

Wakil Ketua Umum KADIN Bambang Soesatyo menyampaikan pandangan itu di sela-sela penandatangan nota kesepahaman dengan aparat penegak hukum, sekaligus seminar “Kepastian Hukum dan Pemberantasan Korupsi dalam Membangun Kenyamanan Berusaha dan Meningkatkan Investasi di Indonesia di Era Perdagangan Bebas, di Jakarta, Jumat (04/3).

Dijelaskan Bambang, KADIN bersedia bekerjasama dengan lembaga penegak hukum untuk menanggulangi pelaku tindak pidana korupsi. Sehingga penegak hukum dapat memberikan aturan tegas menindak upaya kriminalisasi terhadap pengusaha. Selama ini, imbuh Bambang, pengusaha kerap menjadi sapi perah aparat penegak hukum. “Ujung-ujungnya pemerasan, khususnya terhadap pengusaha-pengusaha di daerah,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Bambang Soesatyo menambahkan pada dasarnya pengusaha takut menghadapi permasalahan hukum. Berhadapan denga hukum akan merugikan pengusaha. Oleh karena itu, dia berharap aparat penegak hukum dan birokrat berlaku adil, dalam arti  penegakan hukum tidak mengkriminalisasi pengusaha dalam dunia bisnis. “Kalau penegak hukum dan birokrat tegak lurus, saya yakin pengusaha tidak akan berani macam-macam,” ujarnya.

Merespons harapan Bambang, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan perlu dilakukan penyempurnaan regulasi yang mengatur pengusaha dalam dunia bisnis. Langkah tersebut diambil untuk mengatasi berbagai persoalan hukum. Basrief mengakui tidak semua aparat penegak hukum bertindak lurus. Tetapi pengusaha sebaiknya juga tidak membuka peluang suap menyuap. “Saya menghimbau agar pengusaha jangan coba mempengaruhi aparat, dan aparat juga tidak mempengaruhi pengusaha,” katanya.

Basrief menjelaskan tidak sedikit  pengusaha yang memberikan sumbangan dana terhadap calon yang mencalonkan kepala daerah. Karena itu, dia berharap ada perbaikan sistem  penegakan hukum di dunia usaha dan politik. Misalnya, lanjut dia, terkait pilkada”.

Berkaitan dengan perpajakan, Basrief meminta agar KADIN memberikan kesempatan kepada Polri melakukan tugasnya menelusuri mafia perpajakan. Kalau dari hasil penelusuran itu terungkap tindak pidana korupsi, sudah menjadi tugas polisi melakukan penyelidikan atau penyidikan. Jika bukti kuat, kejaksaan akan menuntut ke pengadilan. Langkah ini, tegas Basrief, bukan berarti menafikan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perpajakan. Sinergi antar aparat penegak hukum merupakan keniscayaan untuk meminimalisir perbuatan korupsi.

Tags: