Korupsi Pemilu Makin Mengkhawatirkan
Berita

Korupsi Pemilu Makin Mengkhawatirkan

Sebab didukung oleh aturan hukum buatan para politisi dan sistem kepartaian yang korup.

Oleh:
Fat
Bacaan 2 Menit
Korupsi pemilu sudah mulai menghawatirkan dari sistem<br> penyelenggaraan pemilu hingga kepartaian. Foto: Sgp
Korupsi pemilu sudah mulai menghawatirkan dari sistem<br> penyelenggaraan pemilu hingga kepartaian. Foto: Sgp

Korupsi dalam penyelenggaraan Pemilu makin mengkhawatirkan. Soalnya, praktik penggerogotan duit negara ini dinilai sudah menyusup ke berbagai aspek penyelenggaraan pemilu. Mulai dari sistem penyelenggaraan pemilu hingga sistem kepartaian.

 

"Korupsi pemilu sebagai sesuatu yang sifatnya sistemik. Karena faktornya bersumber pada sistem pemilu, sistem kepartaian dan sistem politik yang kita miliki yang masih membuka peluang untuk itu (korupsi)," ujar pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Harris dalam peluncuran buku 'Korupsi Pemilu di Indonesia' Kamis (31/3) di Jakarta.

 

Ia menjelaskan, ada empat faktor yang menyuburkan korupsi pemilu. Pertama, banyak aturan dalam kerangka hukum pemilu yang mendukung terjadinya korupsi pemilu. Yang paling mutakhir adalah ketiadaan pengaturan secara tegas tentang audit dana kampanye dalam RUU Pilkada. "Saya lihat ini sengaja diatur agar bisa dimanfaatkan."  

 

Faktor kedua, lanjut Syamsuddin, adalah menguatnya kartelisasi politik. Maksudnya, sistem pemilu di Indonesia lebih dipengaruhi oleh kekuasaan yang bersifat jangka pendek ketimbang kebutuhan untuk kepentingan publik.

 

Faktor berikutnya adalah peran negara yang selalu mengedepankan penegakkan UU, bukan menegakkan keadilan. Ini menjadi masalah karena UU disusun oleh anggota dewan yang notabene seorang politisi. "Bisa dibayangkan bagaimana UU kita bisa berbasis ke keadilan?"

 

Faktor keempat adalah kualitas parpol Indonesia yang semakin menyedihkan. Walau di awal pembentukannya banyak idealisme dan mimpi indah yang dibangun, tapi lama kelamaan setelah ikut pemilu atau duduk di legislatif parpol lebih bertujuan jangka pendek bukan jangka panjang. "Ini semua faktor-faktor yang sifatnya struktural," katanya.

 

Menurut Syamsuddin, jalan keluar dari masalah ini adalah diperkuatnya peran Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) atau menciptakan pengadilan khusus pemilu. Ia yakin, jika dua cara ini dilakukan pelanggaran-pelanggaran pemilu yang bersifat pidana bisa dibawa ke meja hijau.

Halaman Selanjutnya:
Tags: