Beraksi di Youtube, Polisi Kena Teguran
Aktual

Beraksi di Youtube, Polisi Kena Teguran

Oleh:
Rfq
Bacaan 2 Menit
Beraksi di Youtube, Polisi Kena Teguran
Hukumonline

Adegan anggota Brimob Gorontalo Briptu Norman yang terunduh di situs youtube sepintas menggelitik. Saat berjaga di pos, Norman mendendangkan lagu India secara lipssync. Namun di akhir video yang berdurasi 6 menit 30 detik, Norman nampak menjulurkan lidah yang ditindik.

 

Aksi Norman  dianggap sebagai bentuk kreativitas oleh Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wilson Damanik. Menurut Wilson saat dihubungi wartawan mengatakan aksi Norman merupakan upaya melepas penat. Tugas polisi berat apalagi kalau berhadapan dengan demonstran. Sisi positifnya, aksi Norman dinilai sebagai kreativitas. “Kami menghargai yang bersangkutan kita hargai punya kreatifitas untuk menghibur temannya yang punya masalah," ujarnya, Selasa (05/4).

 

Sisi negatifnya, lanjut Norman, sebagai anggota Polri, yang bersangkutan dinilai tidak menjaga kehormatan. Norman aksinya saat sedang melaksanakan kegiatan piket jaga. "Ini kan suatu forum kehormatan dia melaksanakan tugas, dan dia juga tentu kurang adanya jaga kewibawaan, mungkin terllau gaul, gaya artislah," ujarnya.

 

Kendati begitu, Polri jelas dia akan memberikan teguran secara lisan lantaran mengunggah video tersebut ke situs youtube. Karena itu, jelas dia pihak Polda akan menyerahkan kepada atasan Norman untuk memberikan teguran secara lisan. "Kita serahkan atasannya untuk teguran itu," tutupnya.

Tags: