Data Nasabah Terhalang Rahasia Perbankan
Berita

Data Nasabah Terhalang Rahasia Perbankan

MD pernah punya saham di PT Sarwahita Global Management

Oleh:
Rfq
Bacaan 2 Menit
Data Nasabah Terhalang Rahasia Perbankan
Hukumonline

Citibank tak akan mempublikasikan identitas serta data tiga orang nasabah yang dananya diduga dibobol Malinda Dee alias MD. Undang-Undang Perbankan mewajibkan bank merahasiakannya, bahkan ada ancaman pidana bagi pimpinan bank yang membocorkan data nasabah.

 

Namun demi kepentingan penegakan hukum, termasuk dalam proses pemeriksaan di kepolisian, data nasabah dapat dibuka. Dalam kaitan itulah, manajemen Citibank sudah memberikan data ketiga nasabah yang dananya dibobol. Legal officer Citibank, Edi Kurniawan, menegaskan data ketiga nasabah sudah diserahkan ke penyidik. Ia enggan membeberkan siapa saja nasabah dimaksud. “Itu rahasia bank,” ujarnya kepada wartawan saat menyambangi Bareskrim Mabes Polri.

 

Penyidik pun masih berkutat pada pemeriksaan ketiga nasabah. Data ketiga nasabah ditutup rapat penyidik. “Ini menyangkut privasi orang. Jadi, harus kita hormati,” tegas Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Anton Bahrul Alam.

 

Keterangan ketiga korban penting bagi penyidik karena mereka adalah saksi korban. Selain mereka, penyidik telah meminta keterangan dari belasan saksi. Edi tak menampik kemungkinan pemeriksaan berkembang, termasuk ke manajemen bank swasta itu. “Tergantung penyidikan,” tandas Edi.

 

Edi berpendapat kesaksian ketiga nasabah sudah cukup. Sebab, yang dibobol hanya dana ketiga nasabah tersebut meskipun polisi menyebut jumlah yang dibobol mencapai Rp16,063 miliar. “Saat ini hanya tiga saksi cukup kok. Saat ini hanya tiga saksi itu saja yang diperlukan oleh penyidik,” tuturnya.

 

Berkaitan dengan kasus pembobolan dana nasabah ini, MD disinyalir pernah menjadi pemegang saham perusahaan bernama PT Sarwahita Global Manajemen. Penyidik ingin menelusuri apakah perusahaan ini pernah mendapatkan aliran dana dari MD.

 

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Anton Bahrul Alam, membenarkan langkah penyidik memeriksa pimpinan PT Sarwahita Global Manajemen. Komisaris perusahaan sudah diperiksa. Presiden komisaris perusahaan ini diduga seorang tentara aktif. “Nanti Presdir akan dimintai keterangan,” ujarnya.

 

Penyidik akan menjerat MD dengan tuduhan money laundering dan tindak pidana perbankan. MD, ibu tiga orang anak, dituduh membobol dana nasabah. Citibank sudah memecatnya sebelum kasus ini mencuat ke publik. Dan kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penegak hukum. Seperti disampaikan pengacaranya, MD mengakui telah terjadi pelanggaran prosedur perbankan.

Tags: