Orang Hukum Memburu Kursi PSSI-1
Berita

Orang Hukum Memburu Kursi PSSI-1

Pemahaman dan penegakan aturan yang lemah turut berkontribusi menjadikan sepakbola nasional terpuruk.

Oleh:
Rzk/MVT
Bacaan 2 Menit
PSSI gelar kongres untuk memilih ketua umum wakil ketua umum dan<br> kominte eksekutif PSSI periode 2011-2015. Foto: Sgp
PSSI gelar kongres untuk memilih ketua umum wakil ketua umum dan<br> kominte eksekutif PSSI periode 2011-2015. Foto: Sgp

Tidak terbantahkan lagi, sepakbola adalah olahraga rakyat nomor satu di negeri ini. Lihat saja bagaimana kisah kisruh di tubuh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) mendominasi wacana publik, mulai dari obrolan di warung-warung kopi hingga pemberitaan media massa, dalam beberapa bulan belakangan ini.

 

Walaupun diwarnai juga dengan dualisme kompetisi tingkat nasional, pro kontra yang muncul sebenarnya terpusat pada perebutan kursi PSSI-1 alias Ketua Umum. Sebagian kalangan, sepertinya cukup banyak, menganggap Ketua Umum sekarang Nurdin Halid sudah saatnya turun karena terbukti gagal memenuhi ekspektasi publik yang haus akan prestasi.

 

Upaya “menggoyang” Nurdin pun ditempuh oleh beberapa kalangan. Mereka yang jelas-jelas menyatakan diri sebagai anti-Nurdin, misalnya, berhasil menarik dukungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menggelar Kongres Sepakbola Nasional di Malang, Jawa Timur. Hasilnya, Nurdin memang tidak langsung lengser. Namun, dari situ, sedikit demi sedikit kepengurusan Nurdin cs berhasil di-delegitimasi.

 

Singkat cerita, Nurdin cs pun (nyaris) tamat. Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng eksplisit menyatakan tidak mengakui mereka lagi. Lalu, Federation International de Football Association (FIFA) turun tangan dengan membentuk Komite Normalisasi yang diketuai Agum Gumelar. Tugas komite adalah mengatur pelaksanaan pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan komite eksekutif.

 

Begitu pendaftaran dibuka, peminat kursi PSSI-1 ternyata membludak. Berdasarkan informasi situs resmi PSSI, jumlah peminat kursi ketua umum 34 orang, wakil ketua umum 29 orang, dan 76 untuk kursi komite eksekutif. Dari tiga posisi yang diperebutkan, kursi ketua umum tentunya yang paling bergengsi. Jumat lalu (29/4), Komite Normalisasi telah mengumumkan 19 kandidat yang dinyatakan lolos seleksi awal.

 

Dari proses pemilihan yang masih berlangsung, fenomena yang menarik adalah kemunculan sejumlah kandidat berlatarbelakang pendidikan hukum. Jumlahnya cukup banyak. Sebelum akhirnya disortir menjadi 19, berdasarkan penelusuran hukumonline, terdapat delapan kandidat bergelar sarjana hukum. Lima dari mereka, bahkan berhasil lolos ke tahap berikutnya.

 

Beberapa nama cukup tenar di kalangan orang hukum. Sebut saja, Syarif Bastaman, seorang advokat pendiri kantor hukum Bastaman & Partners, dan kini mendirikan kantor baru bernama Bastaman Enrico.

Halaman Selanjutnya:
Tags: