Izin Tambang Tumpang Tindih, Pemda Disalahkan
Utama

Izin Tambang Tumpang Tindih, Pemda Disalahkan

Pemerintah daerah dituding tidak becus mengelola pemberian izin tambang.

Oleh:
M Vareno Tarnes
Bacaan 2 Menit
Pemerintah daerah dituding tidak benar mengelola pemberian<br> izin tambang. Foto: Sgp
Pemerintah daerah dituding tidak benar mengelola pemberian<br> izin tambang. Foto: Sgp

 

Tumpang tindih izin pengelolaan mineral dan batubara (minerba) di Indonesia semakin merisaukan. Setidaknya 6000 izin saling tumpang tindih saat ini. Pemerintah daerah dianggap buruk dalam displin perizinan.

 

“Tadi dilaporkan ada sekitar 8000 izin pertambangan minerba di Indonesia. Dari jumlah itu, 6000 izin tumpang tindih (sekitar 75 persen),” terang Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Senin (23/5), usai rapat koordinasi di Jakarta.

 

Hatta mengatakan pemerintah menyadari kacaunya administrasi perizinan mineral dan batubara berdampak buruk terhadap lingkungan. Ia mencontohkan, ada kepala daerah yang telah memberikan izin kepada satu perusahaan, namun begitu ada pergantian kepala daerah, izin diberikan kepada perusahaan lain. “Padahal izin perusahaan sebelumnya belum habis,” katanya.

 

Lanjut Hatta, tumpang tindih izin pemanfaatan hutan maupun areal pertambangan biasanya memang berasal dari persoalan yang ada di daerah. Umumnya, permasalahan menyangkut pergantian kepala daerah maupun banyaknya izin pengelolaan untuk kegiatan pertambangan atau non tambang yang keluar pada satu lokasi konsesi tambang.

 

Karena itu, jelas Hatta, pemerintah sepakat membentuk tim koordinasi mengatasi hal ini. Tim ini berada di bawah pimpinan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. “Namun juga menyangkut bidang kerja Kementerian Dalam Negeri, makanya dibuat tim koordinasi,” katanya.

 

Tim ini, kata Hatta, akan mengaudit ribuan izin tambang tersebut. Hal ini penting untuk melihat apakah operasi perusahaan pemegang izin telah berjalan sesuai aturan, misalnya tidak merusak lingkungan dan tidak membuka lahan tambang di kawasan hutan lindung. “Targetnya dua minggu ke depan ada pemaparan hasilnya,” kata dia.

 

Memang, Hatta mengakui, pertambangan minerba merupakan bagian dari lapangan pekerjaan dan sumber pendapatan negara. Namun, dampak terhadap lingkungan juga penting untuk diperhatikan.

Tags: