Pemberian Nazaruddin Tak Terkait Kasus di MK
Berita

Pemberian Nazaruddin Tak Terkait Kasus di MK

Sekjen MK berharap bisa dipertemukan dengan Nazaruddin untuk berbicara dari hati ke hati tentang kasus ini.

Oleh:
ASh
Bacaan 2 Menit
Ketua MK Moh Mahfud MD dan Sejen MK Janedjri M Gafar bantah<br> pemberian Nazaruddin tak terkait kasus di MK. Foto: Sgp
Ketua MK Moh Mahfud MD dan Sejen MK Janedjri M Gafar bantah<br> pemberian Nazaruddin tak terkait kasus di MK. Foto: Sgp

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD membantah pemberian (gratifikasi) uang dari Nazaruddin kepada Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gafar terkait kasus Pemilukada di Papua dan Medan yang melibatkan kader Partai Demokrat.  

 

Gak ada hubungan dengan kasus itu, seperti dikutip Tempo, wong dua perkara yang dititip Nazaruddin yang satu kalah dan yang satu menang, kalau ada hubungannya harusnya menang semua dan pihak yang memberi dikalahkan juga akan ‘berteriak’,” kata Mahfud di ruang kerjanya, Senin (23/5).

 

Ia tidak menepis bahwa pemberian itu terkait kepentingan jangka panjang. Namun, ia khawatir pemberian itu justru bertujuan untuk menyandera MK. “Saya tulis surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saya takut, makanya kita laporkan ke presiden,” ungkapnya. “Katanya mau dilaporkan ke KPK, saya katakan ini bukan suap, malah kita yang dilaporkan ke polisi, wong kita yang ngembalikan uang

 

Mahfud mengakui pemberian uang dari Nazaruddin tidak segera dilaporkan ke KPK karena uang itu sudah dikembalikan lagi ke Nazaruddin. “Misalnya, dua minggu lalu juga saya terima souvenir, sesudah orangnya pulang ternyata isinya emas, terus saya kembalikan ke KPK, tetapi kalau saya tahu dari awal itu emas, saya akan kembalikan langsung ke orangnya,” kata Mahfud.

 

Menurutnya, hubungan Janedjri dan Nazaruddin hanya sebatas pembahasan rencana anggaran MK. “Memang pernah ada pertemuan Janedjri dan Nazaruddin tiga bulan lalu terkait rencana pembangunan perumahan hakim, tetapi kita tidak hanya komunikasikan ke Nazaruddin, tetapi semua anggota Komisi III DPR,” katanya. “                     

 

Sementara Sekjen MK Janedjri M Gafar membantah jika dikatakan sering melobi Nazaruddin. “Kalau melobi itu konotasinya negatif,” kata Janedjri di ruang kerjanya. Ia menegaskan bahwa pertemuannya dengan Nazaruddin hanya melakukan konsultasi terkait pembahasan rencana anggaran MK.

            

Namun, ia menyatakan siap jika kasus ini diperkarakan oleh Bendahara Umum Partai Demokrat itu. “Saya siap, saya tak bermaksud memojokkan dia, dia sahabat saya,” tutur Janedjri.

 

Janedjri menegaskan penerimaan uang sebesar 120 ribu dollar Singapura dari Nazaruddin merupakan kenyataan pada 23 September 2010 malam dalam sebuah pertemuan di restoran Le Gourmet, Kemang sebagai tanda uang persahabatan. Lantaran upaya mengembalikan uang itu secara langsung ke Nazaruddin gagal, kemudian pemberian itu dilaporkan ke Ketua MK.  

 

“Itu merupakan kewajiban saya melapor ke Pak Ketua MK karena dia atasan saya, lalu Ketua MK memerintahkan untuk mengembalikan uang itu ke Nazaruddin,” ujarnya.

 

Lalu, uang sebesar itu 120 ribu dolar itu dikembalikan oleh stafnya pada 27 September 2010 ke rumah Nazaruddin dan diterima oleh satpam rumah Nazaruddin pada pukul 21.00 WIB. “Saya ada tanda bukti pengembalian uang itu dan sudah diakui Nazaruddin,” kata Janedjri sambil menunjukkan bukti itu kepada wartawan.

  
Ia berharap bisa dipertemukan dengan Nazaruddin, untuk berbicara dari hati ke hati tentang kasus tersebut. “Justru saya memohon dipertemukan dengan Pak Nazaruddin biar bisa bicara dari hati ke hati,” harapnya.  


Seperti diberitakan, Nazaruddin menyatakan akan melaporkan Ketua MK Mahfud MD dan Sekjen MK Jenedjri M Gafar ke pihak Kepolisian terkait pernyataan Mahfud sebelumnya bahwa pernah ada penyerahan uang 120 ribu dollar Singapura, dari Bendahara Umum Partai Demokrat ke Sekjen MK.

 

Mahfud menyatakan hal itu dalam jumpa pers bersama dengan Presiden SBY pada Jumat kemarin (20/5). Menurut Mahfud dan Janedjri, uang pemberian Nazaruddin itu sudah dikembalikan ke pemiliknya, Nazaruddin.

 

 

Tags: