Pemda Awasi Ketat Penggunaan Merkuri
Aktual

Pemda Awasi Ketat Penggunaan Merkuri

Oleh:
Inu
Bacaan 2 Menit
Pemda Awasi Ketat Penggunaan Merkuri
Hukumonline

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Emil Salim mengatakan butuh aksi nyata dari pemerintah daerah guna mengawasi ketat penggunaan merkuri dalam kegiatan penambangan emas tanpa izin. Menurutnya, peraturan mengenai penggunaan merkuri sudah ada, namun bahan kimia itu tetap digunakan untuk penambangan ilegal.

 

Demikian pakar lingkungan ini di Jakarta, Rabu (1/6) dalam sebuah dialog interaktif mengenai tantangann ke depan menyongsong penerapan "legally binding instrument on mercury" bagi dunia usaha dan lingkungan hidup.


Pengawasan harus diutamakan pada penggunaan merkuri yang berdampak pada rakyat seperti penambangan emas rakyat. Pasalnya, air limbah yang mengandung merkuri dibuang ke sungai sehingga mencemari sungai yang digunakan untuk kegiatan sehari-hari.


“Pemda harus konsentrasi pada merkuri yang berdampak besar bagi rakyat,” ujarnya. Selanjutnya, penggunaan merkuri diganti dengan sianida dalam produksi emas. Namun karena harganya lebih mahal dari merkuri, pemerintah perlu memberi insentif sehingga masyarakat tertarik menggunakan sianida.


Deputi IV Kementerian Lingkungan Hidup Bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Sampah, Masnellyarti Hilman mengakui merkuri memang bahan berbahaya dan terbatas. Tapi banyak masuk secara ilegal.

“Sebaiknya masuk ke Indonesia melalui importir terdaftar dan masuk pada pelabuhan tertentu. Meski ada peraturan, pengawasannya masih lemah,” kata Masnellyarti.

Tags: