KPK Tangkap Kurator dan Hakim
Aktual

KPK Tangkap Kurator dan Hakim

Oleh:
Inu
Bacaan 2 Menit
KPK Tangkap Kurator dan Hakim
Hukumonline

KPK menangkap seorang hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di rumahnya di Komplek Kehakiman, Sunter, Jakarta Utara, Rabu (1/6) sekira pukul 22.00 WIB. Dia diduga menerima suap penjualan aset perusahaan yang dinyatakan pailit dimana dia menjadi hakim pengawas perkara itu.

 

Sumber hukumonline menyebutkan, inisial hakim tersebut ‘S,’ dan dari hasil penelusuran hukumonline diduga bernama Syarifuddin. Disebutkan hakim S menerima ratusan juta rupiah dari seorang kurator perusahaan yang dinyatakan pailit berinisial PW oleh Pengadilan Niaga. Saat ditangkap, di rumah hakim S, tim KPK menemukan uang ratusan juta rupiah dan di antaranya ada yang berupa dolar Singapura.

 

S diduga menerima uang suap dari PW  yang diduga bernama Puguh Wirawan, sebagai hasil penjualan harta debitor (budel). Seharusnya harta tersebut dijual untuk kepentingan pailit, namun diubah oleh kurator menjadi aset non budel milik PT Skycamping Indonesia yang dipailitkan pada 2006. Aset yang dijual itu berupa tanah di Bekasi dan dibeli oleh seorang pengacara kondang dan juga pengurus organisasi advokat.

 

PW, yang juga seorang pengacara mantan istri Raul Lemos itu ditangkap di Hotel Bumikarsa, Jakarta Selatan, kemarin sekira 23.29 WIB. Keduanya kini diperiksa di KPK dan pimpinan tidak mau menjawab telepon maupun pesan singkat yang dikirim hukumonline. Sedangkan juru bicara komisi juga menyatakan belum bisa menyampaikan informasi.

Tags: