Pengacara Sakau Tilep Uang Klien
Jeda

Pengacara Sakau Tilep Uang Klien

Meski berdalih kecanduan, hakim tetap menjatuhkan vonis penjara sembilan tahun.

Oleh:
Rzk
Bacaan 2 Menit
Pengacara <i>Sakau</i> Tilep Uang Klien
Hukumonline

 

Lazimnya, seorang pengacara bertugas membela seseorang dari jerat hukum pidana agar tidak berujung di balik jeruji penjara. Tapi, kisah John M Rodia, seorang pengacara berusia 47 tahun yang berpraktik di wilayah Connecticut, Amerika Serikat berbeda. Alih-alih menjauhkan seseorang dari jerat hukum pidana, Rodia justru yang “mendekatkan” dirinya sendiri. Rodia baru saja divonis sembilan tahun penjara oleh Connecticut Superior Court.

 

Sebenarnya Rodia dihukum 15 tahun penjara, namun Hakim George Thim menetapkan Rodia cukup menjalani sembilan tahun di penjara. Setelah itu, Rodia akan menjalani hukuman percobaan selama lima tahun.

 

Sebagaimana diwartakan newstimes.com dan abajournal.com, Hakim Thim menyatakan Rodia terbukti bersalah melakukan pencurian uang sekitar AS$800 ribu dari kliennya. Jumlah korban aksi tilep Rodia cukup banyak yakni 11 orang. Salah satunya, Debra Turner yang pernah memakai jasa Rodia untuk mengurus pembayaran hipotek sebesar AS$125 ribu, tetapi kemudian dibawa kabur Rodia.

 

Kepada Hakim Thim, di ruang persidangan, Debra mengaku sengsara gara-gara ulah Rodia. Debra bahkan mengaku terbebani utang pembayaran hipotek beserta denda yang jumlahnya ribuan Dollar. “Hidup saya menjadi tidak jelas,” ujarnya sambil menangis. “Pihak bank mengatakan ada sejumlah orang yang juga menjadi korban, dan juga menuntut uang mereka.”

 

Sayang, kisah sedih yang diutarakan Debra tidak bisa mengembalikan uang yang sudah ditilep. Hakim Thim mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena Rodia mengaku tidak punya uang untuk mengganti uang yang ditilep.

 

“Kecanduan obat tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan tindakan ilegal. Sistem hukum kita telah memberikan izin beracara kepada anda untuk melindungi klien, tetapi anda telah melanggar kepercayaan,” papar Hakim Thim.

 

Rodia memang menggunakan dalih “kecanduan obat” sebagai faktor yang menjerumuskan dirinya melakukan pencurian. Di persidangan awal, Rodia langsung mengakui perbuatannya. “Saya hanya ingin meminta maaf. Saya tahu saya sudah menyakiti banyak orang tetapi saya hanya terlalu menganggap enteng betapa sakitnya saya,” tutur Rodia lirih di persidangan.

Tags: