Nazaruddin Jadi Tersangka
Aktual

Nazaruddin Jadi Tersangka

Oleh:
Fat
Bacaan 2 Menit
Nazaruddin Jadi Tersangka
Hukumonline

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Menurut Wakil Ketua KPK M Jasin, anggota Komisi VII DPR itu ditetapkan tersangka terkait dugaan suap dalam kasus pembangunan wisma atlet untuk sarana SEA Games di Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan.

 

"Iya sudah (tersangka), ini pengembangan dari proses penyidikan kasus Sesmenpora," kata Jasin. Ia enggan menuturkan lebih jauh alasan penetapan tersangka Nazaruddin. "Nanti ada rilis," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (30/6).

 

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram, Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris. Saat penangkapan ketiganya, KPK mendapati cek senilai Rp3,2 miliar yang diduga sebagai suap.

Tags: