Nazaruddin Terendus di Vietnam
Utama

Nazaruddin Terendus di Vietnam

Karena paspor Nazaruddin sudah dicabut, Ditjen Imigrasi yakin mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tidak akan kembali lagi ke Singapura.

Oleh:
Fathan Qorib
Bacaan 2 Menit
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin<br> terendus di vietnam. Foto: semut-angkarang blogspot.com
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin<br> terendus di vietnam. Foto: semut-angkarang blogspot.com

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Irawan memastikan bahwa tersangka suap pembangunan wisma atlet untuk sarana SEA Games, M Nazaruddin sudah tak berada di Singapura. Menurut dia, Nazaruddin pergi dari Singapura sebelum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

 

Ia menjelaskan, pihak Keimigrasian sempat melacak Nazaruddin pergi ke Vietnam. “Kami mendapat informasi dari otoritas yang berwenang bahwa yang bersangkutan (Nazaruddin) pada tanggal 20 Juni 2011 lalu meninggalkan Singapura dan menuju ke Ho Chi Minh, Vietnam,” kata Bambang.

 

Informasi ini memperkuat keterangan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Singapura beberapa waktu lalu. Dalam keterangan persnya, Kemenlu Singapura menegaskan bahwa tersangka Nazaruddin sudah tak berada di Negeri Singa itu jauh sebelum KPK menetapkan anggota dewan tersebut sebagai tersangka. KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka pada 30 Juni lalu.

 

Sayangnya, Bambang tak menjelaskan secara rinci mengenai data kepergian Nazaruddin ke Vietnam. Ia hanya memastikan saat menuju Vietnam, Nazaruddin menggunakan paspornya sendiri. Penggunaan paspor oleh Nazaruddin tak menyalahi aturan karena permintaan cabut paspor oleh KPK baru dilakukan pada 4 Juli 2011. Hingga kini pihaknya belum bisa memastikan di mana keberadaan Nazaruddin.

 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar mengatakan pihaknya belum memperoleh informasi mengenai kepergian Nazaruddin ke Vietnam. “Saya juga baru tahu ini, kita kan tahunya dari media saja.” Atas informasi tersebut, KPK tak serta merta langsung mengirim tim ke Vietnam untuk memburu Nazaruddin. Menurutnya, koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Interpol untuk mencari keberadaan nazaruddin akan terus dilakukan pihaknya.

 

Tunggu Laporan PPATK

Terkait pembekuan aset Nazaruddin, KPK akan menunggu dulu laporan dari PPATK mengenai 109 transaksi mencurigakan milik Nazaruddin. Hingga kini, Haryono menegaskan, pihaknya belum memperoleh laporan dari PPATK tersebut. “Sampai dengan saat ini saya belum baca. Nanti, kalau mereka sudah serahkan kita akan lihat bagaimana laporannya dan juga kewenangan KPK sesuai UU yang berlaku,” katanya.

 

Juru bicara KPK Johan Budi membenarkan permintaan laporan dari KPK ke PPATK mengenai 109 transaksi mencurigakan terkait Nazaruddin. Selain laporan transaksi mencurigakan, KPK juga meminta PPATK melakukan penelusuran aset atas nama Nazaruddin. Hingga kini penelusuran pun belum selesai. “Kita sudah melakukan tracing asset terhadap Nazaruddin. Ini kan tidak satu hari selesai, itu butuh waktu, itu yang sedang dilakukan KPK,” katanya.

Tags: