Walau belum bisa melacak keberadaan M Nazaruddin, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar memastikan bahwa pencabutan paspor efektif untuk mengurung gerak tersangka suap kasus pembangunan Wisma Atlet Palembang itu.
“Mungkin dia pergi kemana-mana waktu paspornya belum dicabut. Semenjak dicabut kita belum tahu dia dimana. Jadi itu (pencabutan paspor) efektif, tinggal tunggu waktu saja,” kata Patrialis di Jakarta, Rabu (13/7).
Untuk memburu Nazaruddin, Patrialis menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polri dan tidak akan mengirim tim khusus. “Karena pihak kepolisian kelihatan lebih optimis buat apa kita kirim tim yang beda-beda. Kita serahkan semua kepada tim kepolisian. Tapi semua kantor imigrasi melakukan monitoring ada 19 negara kita yang kantor imigrasinya semua melakukan monitoring.”