Berkicau di Twitter, Kontrak Diputus
Jeda

Berkicau di Twitter, Kontrak Diputus

Tak terima kontraknya diputus hanya karena isi tweetnya, sang bintang American Football mengajukan gugatan ke pengadilan.

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
Berkicau di <i>Twitter</i>, Kontrak Diputus
Hukumonline

Kicauanmu, harimaumu. Mungkin itu ungkapan yang pas ditujukan kepada Rashard Mendenhall. Kontrak ‘bintang’ Klub American Football Pittsburgh Steelers ini diputus secara tiba-tiba oleh Hanesbrands Inc, sebuah perusahaan penyedia alat-alat olahraga. Sebabnya, mungkin sepele, karena kicauan Mendenhall di twitter yang kerap menimbulkan kontroversi.

 

Mendenhall memang dikenal tak pernah malu mengungkapkan pendapatnya lewat media sosial itu. Bahkan, meski pandangannya bertentangan dengan pendapat publik di Amerika Serikat. Contohnya, ketika ia mengomentari insiden serangan teroris 11 September. Isu sensitif di AS ini, hanya ditanggapinya dengan santai.

 

“Kita semua tidak akan pernah tahu apa sesungguhnya yang terjadi,” demikian bunyi kicauannya tersebut.

 

Tweetnya dalam rangka ‘menyambut’ terbunuhnya Osama Bin Laden –musuh nomor satu AS- bahkan lebih kontroversial. “Manusia jenis apa yang merayakan kematian? Ini menarik bagaimana orang-orang dapat MEMBENCI seorang laki-laki yang belum didengar penjelasannya. Kita hanya mendengar dari satu sisi,” kicaunya lagi.

 

Akibat kicauan ini, follower Mendenhall memang bertambah hingga mencapai 37.000 followers dalam waktu 48 jam. Bertambahnya follower berbanding terbalik dengan kontrak yang dimilikinya. Hanesbrands menginformasikan tak lagi menggunakan Mendenhall untuk mempromosikan produknya, alias kontraknya diputus.

 

Hanesbrands menilai tweet kontroversial itu sebagai pelanggaran kontrak. Dalam kontrak, ada klausul yang mencegah Mendenhall melakukan aksi-aksi yang dapat menggiringnya menjadi ‘musuh publik’ atau ‘menghina atau menyinggung perasaan mayoritas masyarakat. Hanesbrands tentu tak mau produknya tak dibeli oleh konsumen hanya gara-gara hal itu.

 

Namun, Mendenhall tak terima begitu saja kontraknya diputus. Pekan lalu, ia mendaftarkan gugatan AS$1 juta karena pemutusan kontrak tersebut ke Pengadilan Federal North Carolina. Ia berdalih apa yang dilakukannya adalah kebebasan berekspresi.

 

“Kasus ini mengandung pertanyaan dasar apakah seorang atlet yang dipekerjakan untuk mempromosikan produk kehilangan hak menyampaikan opini atau berekspresi hanya karena perusahaan yang mempunyai produk itu mungkin tidak setuju dengan sebagian (atau semuanya) terhadap opini yang disampaikan,” ujar Mendenhall.

 

Benjamin R Mulcahy, pengacara spesialis entertaintment menuturkan, dengan menandatangani klausul mengenai moral (dalam kontrak) setara dengan menyerahkan haknya dalam berekspresi terhadap beberapa isu. Dalam interview dengan dengan Legal Blitz, Mulchay mencontohkan Mendenhall tentu saja tak bisa mengutarakan sesuatu yang buruk terhadap produk Hanesbrands selama terikat kontrak. Artinya, Mendenhall telah sepakat membatasi haknya untuk berpendapat.

 

Sekadar mengingatkan, baru-baru ini ada kecenderungan yang berkembang dalam kontrak antara artis dan produk yang dipromosikannya yang secara khusus membatasi komentar si artis di twitter atau sosial media lainnya. Seharusnya, klausul ini secara tegas dicantumkan ke dalam kontrak antara Mendenhall dan Hanesbrands.

 

Sumber: www.hollywoodreporter.com

Tags: