Laporan Anas Urbaningrum Terhambat Faktor Nazaruddin
Berita

Laporan Anas Urbaningrum Terhambat Faktor Nazaruddin

Koordinator tim pengacara Anas menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik perihal tindaklanjut laporan.

Oleh:
Rfq
Bacaan 2 Menit
Kadiv Humas Mabes Polri Anton Bahrul Alam sampaikan laporan<br> anas terhambat karena Nazaruddin. Foto: SGP
Kadiv Humas Mabes Polri Anton Bahrul Alam sampaikan laporan<br> anas terhambat karena Nazaruddin. Foto: SGP

Meskipun telah memeriksa dua orang pengurus Partai Demokrat dan satu orang ahli bahasa, penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Anas Urbaningrum bakal terhambat. Pasalnya, penyidik memutuskan untuk menunggu M Nazaruddin selaku terlapor tertangkap terlebih dahulu. Demikian disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Anton Bahrul Alam, Kamis (4/8).

 

“Kalau (M Nazaruddin, red) belum ditangkap dan dipulangkan proses itu terhambat,” Anton menegaskanMenurutnya, laporan Anas memang sangat tergantung pada Nazaruddin. Makanya, Polri akan terus berupaya memburu Nazaruddin yang hingga kini keberadaannya masih misterius. “Jadi nunggu Nazaruddin tertangkap dulu,” imbuhnya.

 

Sejumlah media memang sempat mengabarkan bahwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu berada di Argentina, atau setidaknya di Benua Amerika. Tetapi, hingga sekarang, dimana pastinya keberadaan Nazaruddin belum benar-benar terungkap.

 

Anton mengatakan jika Nazaruddin nanti tertangkap, penyidik akan melakukan penelusuran apakah tuduhan fitnah terhadap Anas yang beredar melalui Blackberry Messenger (BBM) itu benar atau tidak. Jika benar, Anton memastikan Nazaruddin akan diproses secara hukum. “Kalau itu benar pengaduan (Anas), kita tetap respon,” tegasnya.


Selain itu, tambah Anton, penyidik juga akan menelusuri kebenaran informasi yang dibeberkan Nazaruddin melalui wawancara dengan sebuah stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu. “Kita lihat tergantung kebenaran dari informasi yang difitnahkan itu,” katanya.

 

Sebelumnya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Anas di Polres Blitar, Jawa Timur. Selang empat hari kemudian, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa kutipan Nazaruddin di media online dan cetak. Turut disita, Blackberry milik sejumlah wartawan yang sempat berkomunikasi dengan Nazaruddin.

 

Menurut mantan Kapolda Jawa Timur itu barang tersebut dapat dijadikan barang bukti atas laporan Anas. Pekan depan, tambah Anton, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli teknologi informasi dan ahli pidana untuk dimintai pendapatnya sesuai keahliannya. “Hari apa nanti akan kita sampaikan,” ujarnya.


Anton mengakui pengejaran terhadap Nazaruddin membutuhkan dana yang tidak sedikit. Malahan dengan dana yang besar pun masih membutuhkan waktu yang cukup lama. Makanya, polisi belum dapat memastikan dan menargetkan kapan Nazaruddin dapat dibekuk.

 

Maklum, Nazaruddin nampaknya lihai dan berpindah tempat persembunyian. Makanya, pengejaran Nazaruddin membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit, meskipun sudah menggunakan bantuan Interpol. “Yah, Nazaruddin masih diburu. Membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang besar. Kita harus optimis. Mohon bantuan dan doanya, imbuhnya.

 

Terpisah, koordinator tim pengacara Anas, Patra M Zein menyerahkan penanganan kasus ini kepada penyidik. Menurut dia, penyidik lebih memahami apa yang mesti dikerjakan terkait laporan kliennya. Kendati begitu, Patra tetap berharap agar Polri segera meringkus Nazaruddin.

 

Lebih lanjut, dia yakin penanganan kasus ini tidak akan ‘terbengkalai’ hanya karena Nazaruddin belum tertangkap. Menurut dia, seyogianya penyidik tetap bisa menindaklanjuti laporan Anas karena penyidik sudah mengantongi hasil pemeriksaan dari sejumlah saksi dan sejumlah barang bukti untuk menjerat Nazaruddin.

 

“Tidak ada istilah laporan polisi terbengkalai atau dihentikan karena belum tertangkapnya terlapor dalam perkara lain (tersangka dugaan korupsi KPK),” pungkasnya melalui pesan pendek kepada hukumonline.

Tags: