Tim Penjemput Nazaruddin Dikirim ke Kolombia
Utama

Tim Penjemput Nazaruddin Dikirim ke Kolombia

Presiden SBY minta Nazaruddin dikembalikan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.

Oleh:
Rofiq Hidayat/Novrieza Rahmi
Bacaan 2 Menit
Pelarian Nazaruddin berakhir di Kolombia. Foto: http://id.wikipedia.org
Pelarian Nazaruddin berakhir di Kolombia. Foto: http://id.wikipedia.org

Upaya Pemerintah Indonesia memburu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin akhirnya membuahkan hasil. Atas kerjasama dengan InterpolNazaruddin dikabarkan telah dibekuk di kota Cartagena, Kolombia, Minggu malam waktu setempat.

 

Pernyataan resmi perihal penangkapan Nazaruddin disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Djoko Suyanto, Senin (8/8). Sejauh ini, memang belum dipastikan apakah orang yang ditangkap di Cartagena itu adalah benar Nazaruddin atau bukan. Makanya, dalam keterangan persnya, Djoko menyebut orang yang mirip dengan Nazaruddin telah ditangkap.

 

“Sejauh ini berdasarkan penyelidikan Interpol, (yang ditangkap) identik dengan Nazaruddin,” ujar Djoko.

 

Setelah tertangkap, orang yang disebut mirip  Nazaruddin itu langsung dipindahkan dari Cartagena ke ibukota Kolombia, Bogota. Pemindahan ini dilakukan dengan tujuan agar Kedubes RI untuk Kolombia yang terletak di Bogota dapat mudah memantau. Menurut Djoko, orang yang diduga Nazaruddin itu menggunakan identitas  paspor palsu dengan nama M Syafruddin.

 

Informasi penangkapan orang yang diduga Nazaruddin ini telah disampaikan juga oleh Djoko bersama Kapolri Timur Pradopo kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Atas laporan itu, Presiden SBY memberikan beberapa instruksi. Pertama, Kedubes RI untuk Kolombia dan Interpol agar menjaga keselamatan orang yang diduga Nazaruddin itu dengan memperketat penjagaan.

 

Kedua, kalaupun benar orang yang dimaksud adalah M Nazaruddin, SBY meminta agar segera dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum sebagaimana mestinya mengingat sudah berstatus tersangka kasus korupsi. SBY juga menginstruksikan agar dikirim tim ke Kolombia untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi penangkapan tersebut.

 

Kronologis

 

*23 Mei  2011:

Nazaruddin ijin berobat ke luar negeri dengan mengantongi izin dari Ketua Fraksi Partai Demokrat Muhammad Jafar Hafsah.

 

*24 Mei 2011:

KPK resmi mengajukan pencekalan terhadap Nazaruddin ke Dirjen Keimigrasian Kemenkumham.

 

*29 Juni 2011: Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi Wisma Atlet Sea Games 2011 di Palembang.

 

*5 Juli 2011:

Nazaruddin resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol yang diajukan KPK melalui Polri.

 

*17 Juli 2011:

Nazaruddin melalui wawancara dengan Metro TV menuding Anas terima uang dari proyek Hambalang (Palembang) Rp100 miliar, dan dari Wisma Atlet Sea Games Rp16 miliar.

 

*7 Agustus 2011:

Orang yang diduga Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolombia

Diolah dari berbagai sumber.

 

Terpisah, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Anton Bahrul Alam membenarkan informasi penangkapan tersebut. Anton bahkan tidak lagi menyebutnya “orang yang mirip” atau “diduga Nazaruddin”. Pasalnya, berdasarkan data hasil sidik ditemukan 12 kesamaan. Untuk meyakinkan, tim juga melakukan tes DNA. “Tapi yang jelas sidik jari sama,” tegasnya.

 

Anton menjelaskan Nazaruddin diketahui menggunakan identitas palsu pada saat dia terbang ke Dominika. Untuk menuju ke Kolombia, Nazaruddin diduga menggunakan pesawat carteran dengan rute melalui Madrid (Spanyol), Dominika dan berujung di Bogota (Kolombia). Tim Polri, kata Anton, terus membuntuti Nazaruddin seraya bekerjasama dengan Interpol.

 

Kini, sebuah tim akan diberangkatkan ke Kolombia dalam rangka upaya pengembalian Nazaruddin ke tanah air. Menurut dia, tim tersebut terdiri dari unsur Polri, KPK, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Luar Negeri. “Sedang diusahakan segera berangkat (kembali ke tanah air),” ujar mantan Kapolda jawa Timur itu.

 

Kabag Informasi dan Komunikasi pada Biro Humas dan Luar Negeri Kementerian Hukum dan HAM, Goncang Rahardjo mengatakan pemulangan Nazaruddin nanti akan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Dokumen tersebut telah dibawa oleh pejabat Imigrasi yang tergabung dalam tim penjemputan Nazaruddin. SPLP, jelas Goncang, digunakan karena paspor Nazaruddin yang asli telah dicabut. Makanya, Nazaruddin sebenarnya berstatus stateless.

 

Paspor palsu

Nazaruddin memang sungguh lihai berpindah dari satu negara ke negara lain. Anggota Komisi III DPR ini sebelumnya sempat dikabarkan berada di Benua Asia seperti Singapura, Kamboja atau Vietnam. Tidak lama berselang, beredar kabar bahwa Nazaruddin berada di Benua Amerika. Ketika itu, sempat disebut-sebut Argentina sebagai tempat persinggahan Nazaruddin.

 

Beberapa waktu lalu, Kabareskrim Sutarman juga sempat mengatakan bahwa Polri menduga Nazaruddin menggunakan identitas palsu sehingga dengan mudah berpindah dari satu negara ke negara yang lain. Pasalnya nomor paspor Nazaruddin yang asli sudah dicabut, dan dia pun sudah masuk red notice Interpol. Itu artinya, kalau tetap menggunakan paspor asli akan mudah terdeteksi.

 

Dugaan Polri memang bukan isapan jempol, karena didukung dengan adanya keterangan dari suatu negara yang diduga menjadi tempat persembunyian Nazaruddin bahwa di sana tidak ada warga negara ilegal. Makanya, Polri berkeyakinan Nazaruddin menggunakan identitas palsu seperti yang pernah dilakukan Gayus Halomoan P Tambunan, terdakwa kasus mafia hukum, saat plesiran ke beberapa negara. “Tetapi, (itu) prediksi kita, makanya dia pakai identitas palsu di sana. Itu analisa kita,” ujar Sutarman, Jumat lalu (29/7).

 

 

 

 

Tags: