Albertina Berharap Bisa Rampungkan Kasus Cirus
Aktual

Albertina Berharap Bisa Rampungkan Kasus Cirus

Oleh:
Rfq
Bacaan 2 Menit
Albertina Berharap Bisa Rampungkan Kasus Cirus
Hukumonline

Mumpung belum resmi pindah ke Pengadilan Negeri Sungailiat Bangka Belitung, hakim Albertina Ho berharap dapat merampungkan perkara yang masih ditangani. Salah satu perkara tersebut adalah kasus Cirus Sinaga di Pengadilan Tipikor yang saat ini masih dalam tahap penuntutan.

 

"Kalau bisa sampai vonis. Cuma kan tergantung pihak berperkara, kalau tepat waktu. Tahu sendiri kan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/9).

 

Jika tak sampai vonis, perempuan yang menamatkan program strata satu di Fakultas Hukum Universitas Gajahmada itu mengatakan posisinya sebagai ketua majelis dalam perkara Cirus akan digantikan oleh hakim yang ditunjuk PN Jaksel. "Prosedurnya begitu, ada hakim lain yang ditunjuk,” imbuhnya. 

 

Meski begitu, perempuan berdarah Maluku ini menegaskan akan bersedia membantu bila diminta menangani  perkara Tipikor di Jakarta. Maklum, di Bangka Belitung belum terdapat Pengadilan Tipikor. “Semua tergantung MA, kalau saya diminta bersidang di (Tipikor) Jakarta, sebagai prajurit ya laksanakan,” pungkasnya.

Tags: