Orang Hukum di Balik Sumpah Pemuda
Berita

Orang Hukum di Balik Sumpah Pemuda

Ketika menulis rumusan Sumpah Pemuda, Yamin masih berstatus mahasiswa hukum tingkat pertama.

Oleh:
Rzk
Bacaan 2 Menit
Mr Amir sjarifoeddin Harahap (kiri) dan Mr Prof Muhammad Yamin SH. Foto: id.wikipedia.org
Mr Amir sjarifoeddin Harahap (kiri) dan Mr Prof Muhammad Yamin SH. Foto: id.wikipedia.org

Dua puluh delapan Oktober yang tiap tahun diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda mungkin sudah berkurang maknanya bagi generasi sekarang. Euforia 83 tahun silam, ketika seluruh elemen bangsa Indonesia tengah berjuang demi kemerdekaan, tentunya tidak ada lagi saat ini. Generasi sekarang tinggal menikmati apa yang telah diperjuangkan sejak 1928 atau bahkan sebelum itu, hingga puncaknya Proklamasi, 17 Agustus 1945.

 

Berkurangnya makna, bukan berarti momen Sumpah Pemuda –seperti halnya hari-hari besar nasional lainnya- layak diabaikan. Mempelajari atau setidaknya sekedar mengetahui sejarah Sumpah Pemuda tetap penting bagi generasi sekarang. Pasalnya, banyak fakta menarik yang belum banyak diungkap ke publik. Salah satunya tentang kepanitian Kongres Pemuda II.

 

Kepanitiaan even dimana Sumpah Pemuda dilafalkan itu, dipimpin oleh orang-orang dari kalangan hukum. Mereka adalah Soegondo Djojopuspito, Mr Prof Muhammad Yamin SH, dan Mr Amir Sjarifoeddin Harahap. Soegondo tercatat sebagai ketua penyelenggara, sedangkan Yamin sebagai sekretaris dan Amir sebagai bendahara. Di luar tiga nama ini, terdapat nama Prof Mr Sunario Sastrowardoyo yang duduk sebagai penasihat.

 

Soegondo adalah seorang lulusan Rechts Hooge School, Sekolah Tinggi Hukum yang merupakan cikal bakal Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Di Rechts Hooge School, Soegondo hanya mencapai tingkat P (propadeus) atau setara dengan Diploma II. Sebelum menjadi Ketua Panitia Kongres Pemuda II, Soegondo juga mengikuti Kongres Pemuda I yang digelar tahun 1926. Soegondo dipilih menjadi Ketua Panitia Kongres Pemuda II atas persetujuan Mohammad Hatta selaku Ketua Persatuan Pemuda Indonesia di Belanda, organisasi penggagas ide kongres.

 

Dari susunan panitia Kongres Pemuda II, Muhammad Yamin mungkin nama yang paling populer di telinga publik. Dia adalah pria kelahiran Sawahlunto, Sumatera Barat, 24 Agustus 1903 yang dikenal sebagai politikus sekaligus penyair. Sebelum akhirnya wafat dan dimakamkan di tanah kelahirannya, Yamin sempat menduduki jabatan politik mulai dari Menteri Penerangan (1962-1963), Menteri Pendidikan, Pengajaran, Kebudayaan (1953-1955), dan Menteri Kehakiman (1951-1952).

 

Yamin memperoleh gelar sarjana hukum di Jakarta pada tahun 1932, atau sekira empat tahun setelah Sumpah Pemuda. Ketika menjadi panitia mewakili Jong Sumateranen Bond, Yamin baru berusia 25 tahun dan berstatus mahasiswa hukum tingkat pertama. Namun, meskipun statusnya ‘anak kuliahan’ peran Yamin dalam Sumpah Pemuda sangat signifikan. Dialah perancang kalimat Sumpah Pemuda yang tersohor itu. Kalimat itu ditulis Yamin di secarik kertas saat Sunario berpidato pada sesi terakhir Kongres.

 

Diceritakan dalam “Secarik Kertas untuk Indonesia” (Majalah Tempo, Oktober 2008), proses Yamin mengusulkan rumusan kalimat Sumpah Pemuda cukup unik. Setelah menulis di secarik kertas, Yamin lalu menyodorkannya kepada Soegondo yang duduk di sebelahnya, seraya berbisik, "Saya punya rumusan resolusi yang elegan."

Tags: