Kapolri Persilakan Eksternal Audit Dana Freeport
Berita

Kapolri Persilakan Eksternal Audit Dana Freeport

Polri seharusnya memang tidak menerima dana dari luar, tetapi dengan catatan jika anggaran Polri sudah cukup.

Oleh:
Rfq/CR-12
Bacaan 2 Menit
Kapolri Timur Pradopo (kiri) tegaskan siap diaudit terkait aliran dana dari PT Freeport Indonesia. Foto: SGP
Kapolri Timur Pradopo (kiri) tegaskan siap diaudit terkait aliran dana dari PT Freeport Indonesia. Foto: SGP

Mabes Polri kembali menegaskan siap diaudit terkait aliran dana dari PT Freeport Indonesia yang belakangan ramai dibicarakan. Kapolri Timur Pradopo bahkan spesifik menyebut dua lembaga yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedua lembaga itu dipersilakan melakukan audit. “Mau KPK, BPK silakan. Artinya audit eksternal,” ujarnya usai melaksanakan Sholat Jumat, hari ini (4/11).

 

Menurut Timur, audit yang dilakukan lembaga eksternal akan melengkapi audit internal yang dilakukan oleh tim Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri. Selain itu, audit eksternal juga akan menyeimbangkan audit internal.

 

“Bukan hanya dari kita ya. Kami persilakan semua mengaudit karena saya kira semua masyarakat ingin tahu. Jadi saya kira lebih baik pihak ketiga ya, disamping kita sudah mengeluarkan tim dari Inspektorat Pengawasan Umum untuk mengetahui apa yang menjadi permasalahan,” papar Timur.

 

Berangkat dari permasalahan ini, Timur mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi. Terkait pemenuhan kebutuhan dana operasional anggota Polri di lapangan, menurutnya, Polri berencana memasukkan anggaran operasional khusus untuk medan-medan yang rawan. Salah satunya, Papua yang akan dijadikan prioritas.

 

“Tapi sekali lagi, yang menjadi prioritas terutama Papua menjadi salah satu yang nanti bagaimana yang tadi seperti saya sampaikan bahwa bisa mendukung kebutuhan minimal yang dibutuhkan anggota,” ujarnya.

 

Evaluasi, kata Timur, juga akan dilakukan terkait penerimaan dana dari pihak lain. Diakuinya, Polri seyogianya memang jangan menerima bantuan dana dari pihak lain. Tetapi dengan catatan, anggaran Polri mencukupi. “Saya kira itu yang terbaik (tidak menerima sumbagan dana, red). Bahwa kita bisa memenuhi kalaupun toh nanti misalnya masih seperti ini, akuntabilitasnya sekali lagi bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.


Di tempat terpisah, Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim berpendapat aliran dana Freeport ke Polri tidak dapat dibenarkan. Pasalnya, kata Ifdhal, Polri sebagai lembaga negara sudah mendapat alokasi anggaran operasional dari APBN. Apalagi, Freeport masuk kategori industri vital yang harus dilindungi oleh negara.

Halaman Selanjutnya:
Tags: