Ujian Advokat di Jakarta Ricuh
Aktual

Ujian Advokat di Jakarta Ricuh

Oleh:
CR-12
Bacaan 2 Menit
Ujian Advokat di Jakarta Ricuh
Hukumonline

Penyelenggaraan ujian advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Jakarta diwarnai kericuhan. Pangkal kericuhan adalah kekecewaan sejumlah peserta ujian saat proses registrasi ulang. Sejumlah peserta kebingungan ketika mengetahui nomor ujian mereka tidak ditemukan di ruang ujian. Beberapa panitia tampak sibuk mengecek nama-nama yang nomor ujiannya tidak ada.

 

"Di daftar registrasi (peserta ujian) nama saya ada tapi di dalam ruang ujian nama saya tidak ada," kata Fahrozi Putra, seorang peserta di lokasi ujian, Kampus Universitas Kristen Indonesia, Jakarta Timur.

 

Fahrozi tidak sendiri, berdasarkan pengamatan hukumonline, terdapat beberapa peserta lain yang mengalami hal yang sama. Seorang peserta bernama Muhammad Chair bahkan menunggu cukup lama saat nomor ujiannya dicarikan panitia. Meski sempat ditawarkan panitia untuk mengikuti ujian terlebih dahulu, Chair bergeming.

 

"Saya nggak mau mengambil resiko," tukas peserta yang pada penyelenggaraan sebelumnya tidak lulus ini. Penolakan yang sama juga diutarakan beberapa peserta lain yang senasib dengan Chair.

 

Diberitakan sebelumnya, Ketua Panitia Ujian Advokat Thomas E Tampubolon mengatakan, berdasarkan pendaftaran yang masuk, ujian tahun ini akan diikuti lebih dari 5000 peserta. Dengan jumlah peserta sebanyak itu, artinya penyelenggaraan ujian tahun ini adalah yang tertinggi dalam kurun tiga tahun terakhir.

 

Ujian kali ini dilakukan serentak di 16 kota. Lebih banyak ketimbang tahun lalu yang hanya di 14 kota. Dan Jakarta tetap menyandang sebagai kota dengan peserta terbanyak. Tahun ini saja ada 2450 pendaftar.

Tags:

Berita Terkait