Klarifikasi pemberitaan Hukumonline berjudul
“Ujian Advokat di Jakarta Ricuh”
Surat Pembaca

Klarifikasi pemberitaan Hukumonline berjudul
“Ujian Advokat di Jakarta Ricuh”

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Klarifikasi pemberitaan Hukumonline berjudul<br> “Ujian Advokat di Jakarta Ricuh”
Hukumonline

Sehubungan dengan berita di hukumonline.com tertanggal 5 Nopember 2011, yang judul beritanya tersebut diatas kami harus menanggapinya karena  menurut kami judul berita tersebut ”bombastis”.

Bersama ini kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut :

 

Perlu diketahui bahwa pendaftaran ulang Ujian Advokat hanya berlangsung pada pukul 08.00 – 09.00 WIB, dimana jumlah peserta di Jakarta mencapai 2.450 sempat terjadi beberapa masalah yang pada akhirnya dapat diselesaikan.

 

Pada saat pendaftaran ulang, yang memang banyak peserta yang mengantri, dan beberapa petugas kami sempat ‘salah dalam membaca daftar nama’, sehingga calon peserta sempat diminta untuk menunggu sampai penanggungjawab lantai mengambil alih permasalahannya. Hal ini memang sempat membuat beberapa peserta menjadi marah.

 

Namun, setelah kami periksa ulang, seluruh peserta memang SUDAH terdaftar pada daftar peserta ujian, hanya ada beberapa yang ‘titel’nya tertulis sehingga setelah di sortir berdasarkan alphabet, beliau tidak ada di huruf depan namanya, melainkan huruf depan title-nya. Hal ini sangat berkaitan dengan KTP peserta, dimana data input memang berdasarkan KTP, sebagai kartu identitas yang sah.

 

Setelah kami mencari kembali data yang kami miliki dan mengklarifikasi dengan penanggung jawab ruangan, Sdr. Fahrozi Putra terdaftar dan hadir di ruang Seminar dengan mendapat nomor kursi. Menurut petugas penerima pendaftaran, ybs mendaftar seperti biasa, tanpa ada masalah. Satu hal yang perlu kami klarifikasi adalah daftar peserta ujian hanya ada pada saat registrasi ulang di depan ruang ujian, sementara didalam ruang ujian tidak ada daftar peserta apapun.

 

Sementara untuk Sdr. Muhammad Chair, beliau berargumen bahwa nama beliau tidak tercantum dalam daftar peserta, namun setelah kami periksa ulang, nama beliau ada dalam daftar peserta dengan nama Chair Latupono, tidak ada ‘Muhammad’ sebagaimana yang tercantum dalam TTBP. Kami sudah menawarkan beliau untuk masuk, namun menurut beliau, karena beliau sudah ‘tidak mood’ maka beliau sedikit mempermasalahkan hal tersebut. Setelah bercakap beberapa waktu, akhirnya beliau berkenan untuk mengikuti ujian, dan baru masuk menjelang pukul 10 pagi di ruangan lain bukan di ruangan beliau (Ruang Aula) dan beliau mengikuti ujian sampai akhir.

 

Sebagai bahan informasi saja, keberatan dari calon peserta ujian selalu terjadi dari tahun ke tahun tetapi semua permasalahan dapat diatasi dengan baik. Untuk tahun ini lokasi di UKI terdapat 2 (dua) ruangan besar dengan kapasitas peserta yang banyak berada di lokasi yang bersebelahan, sehingga, proses pendaftaran ulang terlihat ricuh, dimana yang sesungguhnya adalah peserta yang mengantri sambil mengobrol dengan teman-temannya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait