DPR Pilih Empat Pimpinan KPK
Aktual

DPR Pilih Empat Pimpinan KPK

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
DPR Pilih Empat Pimpinan KPK
Hukumonline

Komisi III DPR akhirnya memilih empat pimpinan KPK. Mereka yang terpilih adalah Bambang Widjojanto (55 suara), Abraham Samad (55 suara), Adnan Pandu Praja (51 suara), dan Zulkarnain (37 suara).

 

Ketua Komisi III Benny K Harman meminta persetujuan kepada anggota mengenai hasil pemilihan ini. "Apakah bisa disetujui?" tanya Benny yang dijawab setuju oleh anggota, di ruang rapat Komisi III, Jumat (2/12).

 

Capim yang gagal terpilih adalah Yunus Husein (20 suara), Aryanto Sutadi (3 suara), Abdullah Hehamahua (2 suara), dan Handoyo Sudrajat tak mendapat suara.

 

Anggota Komisi III yang memilih pimpinan KPK ini berjumlah 56 anggota. Masing-masing anggota memilih sekaligus empat capim yang dijagokannya dari delapan yang tersedia. Namun, dalam pemilihan, ada satu anggota Komisi III yang hanya memilih tiga capim. Meski begitu, suara tetap dinyatakan sah.

 

Dengan terpilihnya Abraham, Bambang, Adnan, dan Zulkarnain maka lengkap sudah komposisi KPK jilid tiga, ditambah Busyro Muqoddas yang sudah menyatakan kesediannya.

Tags: