Agar Tak Tersesat Ketika Mengajukan Kredit
Resensi

Agar Tak Tersesat Ketika Mengajukan Kredit

Terilhami dari kisah sahabat yang bingung ketika ingin mengajukan kredit ke bank.

Oleh:
DK/Klinik
Bacaan 2 Menit
Irma Devita Purnamasari meluncurkan buku keempat. Foto: Rzk
Irma Devita Purnamasari meluncurkan buku keempat. Foto: Rzk

Pada penghujung tahun 2011 ini, praktisi hukum Irma Devita Purnamasari tampaknya ingin memberikan kado spesial bagi para peminat literatur hukum. Irma merilis buku berjudul “Kiat-Kiat Cerdas, Mudah, dan Bijak Memahami Masalah Hukum Jaminan Perbankan”. Ini adalah buku keempat Irma yang menjadi bagian dari serial Panduan Hukum Praktis Populer.

 

Tiga karya terdahulu alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini adalah “Kiat-Kiat Cerdas, Mudah, dan Bijak Mengatasi Masalah Hukum Pertanahan (Kaifa, 2010)”, “Kiat-Kiat Cerdas, Mudah, dan Bijak Mendirikan Badan Usaha (Kaifa, 2010)”, dan “Kiat-Kiat Cerdas, Mudah, dan Bijak Memahami Masalah Akad Syariah (Kaifa, 2011)

 

Simak resensi dari ketiga buku tersebut dalam artikel Dua Panduan Hukum ala Irma Devita dan Panduan Lengkap Memahami Akad Syariah.

 

Seperti Panduan Hukum Praktis Populer sebelumnya, buku ini ditulis sengaja dengan gaya dan penjelasan bercerita (narasi). Menurut Irma, berdasarkan pengalamannya mengajar dan memberikan pelatihan selama ini, suatu penjelasan akan lebih mudah dicerna apabila dikemas dalam bentuk cerita karena pada dasarnya, siapa saja, baik itu anak-anak maupun dewasa, suka sekali mendengarkan dongeng. Irma mengutip adagium yang pernah diucapkan oleh Kenneth Blanchard, The best way to teach people is by telling a story.

 

Buku ini sebenarnya lahir dari diskusi kecil Irma dengan seorang sahabat masa kecilnya, bernama Yenni. Kepada Irma, Yenni mengaku sangat butuh dana untuk membiayai sebuah proyek besar. Opsi yang terpikir oleh Yenni adalah meminjam uang dari bank, tetapi prosedurnya tidak mudah dan Yenni diminta memberikan jaminan berupa tanah dan bangunan. Yenni mengaku bingung kenapa jaminan yang diminta bank harus berupa tanah dan bangunan.

 

Dari kisah Yenni, Irma pun terilhami untuk menyusun buku tentang seluk-beluk hukum jaminan perbankan. Tujuannya, sebagaimana dituturkan Irma dalam Bab Pendahuluan, agar masyarakat, praktisi perbankan, dan praktisi hukum yang bergelut di bidang perbankan memahami problematika seputar pemberian jaminan kredit dalam praktik perbankan.   

 

Judul

:

Kiat-Kiat Cerdas, Mudah, dan Bijak Memahami Masalah Hukum Jaminan Perbankan

Penulis

:

Irma Devita Purnamasari, S.H., M.Kn.

Penerbit

:

Kaifa, Bandung

Tahun

:

2011

Total Halaman

:

xvi + 214

Tags: