Meraba Arah KPK di Tangan Advokat
Fokus

Meraba Arah KPK di Tangan Advokat

Apakah KPK Jilid III punya ‘nyali’ menyentuh kalangan advokat?

Oleh:
Rzk/CR-12
Bacaan 2 Menit
Apakah KPK Jilid III punya ‘nyali’ sentuh kalangan advokat. Foto: SGP
Apakah KPK Jilid III punya ‘nyali’ sentuh kalangan advokat. Foto: SGP

“Masak, diisi advokat semua,” ucapan ini terlontar dari mulut Benny K Harman, dalam sebuah rapat di kantor Sekretariat Gabungan koalisi partai pendukung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di jalan Diponegoro 43, Jakarta. Rapat itu berlangsung sehari menjelang pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 di Komisi III DPR.
 

Ketika itu, Benny yang kebetulan juga Ketua Komisi III sekaligus berlatarbelakang advokat mengomentari usulan nama-nama calon pimpinan KPK yang muncul. Formasi yang diusulkan mengerucut menjadi tiga nama yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Adnan Pandupraja. Untuk satu kursi tersisa, Benny menyodorkan nama Aryanto Sutadi atau Yunus Husein. “Kita perlu polisi,” sergah Benny (Majalah Tempo, 12-18 Desember 2011).
 

Terlepas dari perdebatan di markas koalisi partai penguasa negeri ini, hasil akhir seleksi pimpinan KPK periode 2011-2015 sudah diketahui bersama. Tiga nama yang muncul di rapat Sekretariat Gabungan ‘mulus’ terpilih -Abraham bahkan ditunjuk sebagai Ketua KPK-, sedangkan satu kursi tersisa menjadi milik Zulkarnain. Dua nama yang disodorkan Benny kandas. Aryanto yang sedari awal ditolak kalangan LSM terkait rekam jejaknya yang buruk, urung menduduki kursi pimpinan KPK. Begitu pula, Yunus, eks Kepala PPATK yang disebut-sebut ‘jagoan’ istana.
 

Pasca resmi disetujui Rapat Paripurna DPR, dan kemudian diangkat sumpahnya oleh Presiden SBY di Istana, 16 Desember 2011 lalu, Abraham Samad cs kini sudah resmi bergabung dengan M Busyro Muqoddas yang setahun lebih awal berkantor di Gedung KPK di jalan Rasuna Said kavling C-1, Jakarta Selatan.
 

Dalam hitungan hari menjabat, tentunya kita belum bisa melihat program dan strategi apa yang akan disodorkan Abraham Samad cs. Yang saat ini bisa dilakukan hanya ‘meraba’ dari berbagai aspek. Salah satunya, aspek latar belakang (backgroud). Merujuk pada aspek ini, formasi pimpinan KPK Jilid III memiliki perbedaan yang signifikan sekaligus menarik jika dibandingkan formasi dua jilid sebelumnya. Perbedaan itu adalah dominasi profesi advokat, dimana empat dari lima pimpinan KPK memiliki background advokat.
 

Formasi Pimpinan KPK berdasarkan Background

Jilid I

Jilid II

Jilid III

Nama

Background

Nama

Background

Nama

Background

Taufiqurrahman Rukie

Polisi

Antasari Azhar

Jaksa

Abraham Samad

Advokat

Erry Riyana H

Bisnis

Chandra M Hamzah

Advokat

Adnan Pandupraja

Advokat

Amien Sunaryadi

BPKP

M Jasin

KPKPN

Bambang Widjojanto

Advokat

Tumpak Panggabean

Jaksa

Haryono Umar

BPKP

Busyro Muqoddas

Advokat

Sjahruddin Rasul

BPKP

Bibit S Rianto

Polisi

Zulkarnain

Jaksa

Busyro Muqoddas*

Advokat

*Menggantikan Antasari Azhar yang terlilit kasus pidana pembunuhan

Sumber: dari berbagai sumber (diolah)
 

Mari kita mulai dengan sang Ketua, Abraham Samad. Pria berkumis kelahiran Makassar, 27 November 1966 ini adalah advokat yang terdaftar di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dengan nomor anggota A.96.10029. Berdasarkan Database Anggota PERADI 2007, Abraham tercatat berkantor di firma Abraham Samad & Associates. Selain advokat, Abraham juga dikenal di Makassar sebagai penggiat LSM dengan mendirikan Anti Corruption Committee.
 

Tags: