Kisah Pencari Keadilan yang ‘Main Hakim Sendiri’
Resensi

Kisah Pencari Keadilan yang ‘Main Hakim Sendiri’

Main hakim sendiri ternyata hanya akan menimbulkan permasalahan yang lebih besar.

Oleh:
ALI
Bacaan 2 Menit
Kisah Pencari Keadilan yang ‘Main Hakim Sendiri’
Hukumonline

Dalam kehidupan sehari-hari, Anda mungkin pernah mendengar kisah atau bahkan menyaksikan langsung pencopet yang babak belur dihajar warga. Aksi warga seperti itu biasanya disebut ‘main hakim sendiri’. Fenomena ‘main hakim sendiri’ bisa disebabkan banyak faktor, salah satunya ketidakpercayaan terhadap proses hukum. Nah, pabrik film Hollywood baru saja meluncurkan film yang mengangkat potret ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum. Judulnya “Seeking Justice”.

Kisah ini berawal dari pasangan suami istri, Nick Gerard (diperankan oleh Nicolas Cage) dan Laura (diperankan oleh January Jones). Laura dianiaya dan diperkosa oleh seorang pria. Di ruang tunggu Rumah Sakit, ketika menemani istrinya yang dirawat, Gerard didatangi oleh seorang pria bernama Simon. Ia mengaku mengenal pelaku kejahatan itu dan menawarkan ‘bantuan’ untuk Gerard.

“Jika Anda mau, kami akan mengurus semua ini untuk Anda,” ujar Simon yang diperankan oleh aktor Guy Pearce.

Gerard sempat kebingungan dengan kehadiran Simon. Ia menanyakan apa maksudnya ingin ‘mengurus semua’ ini, apakah ingin menahan pelakunya. “Anda ini siapa, apakah Anda polisi?” tanya Gerard lagi.

Simon mengatakan dirinya hanya orang biasa yang pernah memiliki nasib yang mirip dengan Gerard. Dahulu, istri Simon juga korban kekerasan dan perkosaan laki-laki yang tak dikenal. Ia pun mencari pelakunya sendiri, membalas perbuatannya atau main hakim sendiri.

Awalnya, Gerard ragu menuruti saran Simon. Ia ingin kasus ini diproses secara hukum. Namun, akhirnya, keyakinannya pun goyah, setelah mendengar penjelasan Simon mengenai proses hukum yang harus Gerard lewati. Proses hukum yang berlarut-larut. 

“Jika Anda menyerahkan ini ke polisi, setidaknya perlu waktu enam bulan untuk tes DNA pelaku. Setelah itu, baru pelaku dibawa ke persidangan. Dalam rentang waktu itu, tak menutup kemungkinan si pelaku akan melakukan hal serupa ke wanita lain,” jelas Simon panjang lebar.

Tags:

Berita Terkait