Nazaruddin Sering Atur Proyek Pemerintah
Utama

Nazaruddin Sering Atur Proyek Pemerintah

Sedikitnya sudah lima kali Nazar menunjuk PT DGI sebagai pelaksana proyek yang diadakan pemerintah.

Oleh:
Fat
Bacaan 2 Menit
Mantan anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang jadi saksi. Foto: SGP
Mantan anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang jadi saksi. Foto: SGP

Setelah ditunda dua kali, sidang dugaan suap pembangunan wisma atlet dengan terdakwa M Nazaruddin akhirnya terlaksana. Mantan anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang dihadirkan sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, Rosa menegaskan mantan bosnya itu sering mengatur proyek pemerintah untuk memenangkan PT Duta Graha Indah (DGI).
 

"Untuk teknis bapak (Nazaruddin) tidak terjun, tapi dia selalu bilang untuk (proyek) wisma atlet itu Duta Graha. Sudah lebih dari lima kali (penunjukan DGI)," ujar Rosa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/1).
 

Selain pembangunan wisma atlet, kata Rosa, Nazaruddin sebelumnya sudah menunjuk PT DGI sebagai pelaksana sejumlah proyek yang diadakan pemerintah. Misalnya proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Negeri Mataram dengan komitmen fee sebesar 13 persen. Lalu proyek di Universitas Udayana dengan fee sebesar 13 persen, proyek gedung diklat BP2IP Surabaya dengan fee lima persen, proyek badan diklat di Semarang fee-nya lima persen dan proyek RS Adam Malik dengan fee lima persen.
 

Menurut Rosa, perusahaan yang sudah ditunjuk oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sudah pasti memenangkan proyek. Ia menegaskan, fee yang ada dimaksudkan untuk perusahaan-perusahaan yang ada di bawah naungan Permai Group. "Ibu Yulianis yang tahu fee untuk perusahaan apa, tapi yang pasti grup permai. Pak Nazar tak terjun ke teknis, dia hanya (lobi) yang di atas-atas saja."
 

Rosa mengatakan, pemilik Grup Permai adalah Nazaruddin. Menurutnya, grup permai merupakan nama gedung dimana puluhan perusahaan milik Nazaruddin dan sejumlah koleganya berada. Setidaknya ada 35 perusahaan yang menempati gedung permai yang terletak di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan itu.
 

Rosa mengaku kerjasama antara Permai Group dengan PT DGI berlangsung sejak lama sebelum ia masuk ke PT Anak Negeri yang merupakan salah satu anak perusahaan dari grup permai. Saat rapat, ia baru mengetahui bahwa sudah ada kesepakatan antara Permai Group dengan PT DGI terkait proyek pembangunan wisma atlet.
 

Kesepakatan tersebut berupa pemberian uang Rp20 miliar dari Permai Group melalui direktur keuangannya yang bernama Yulianis kepada Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram. Pemberian tersebut atas perintah terdakwa Nazaruddin terkait proyek yang akan dilaksanakan Kemenpora yakni pembangunan wisma atlet di Palembang dan proyek pembangunan gedung sarana olahraga di Hambalang, Bogor.
 

Tags: