Seleksi Dewan OJK Dimulai
Aktual

Seleksi Dewan OJK Dimulai

Oleh:
Red
Bacaan 2 Menit
Seleksi Dewan OJK Dimulai
Hukumonline

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19/M Tahun 2012 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Demikian Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo saat ditemui di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (20/1).

“Keppresnya sudah keluar hari ini, dengan ketua panitia seleksi Menteri Keuangan,” ujarnya.

Pansel terdiri dari delapan anggota terdiri dari unsur pemerintah, Bank Indonesia dan masyarakat. Kedelapan anggota panitia tersebut yaitu Darmin Nasution (Gubenur Bank Indonesia), A Fuad Rahmani (Direktur Jenderal Pajak), Halim Alamsyah (Deputi Gubernur BI), Mahmuddin Yasin (Wakil Menteri Negara Energi dan Sumber Daya Mineral), Mas Achmad Daniri (perwakilan sektor pasar modal), Gunarni Soeworo (wakil industri perbankan), Ariyanti Suliyanto (perwakilan sektor keuangan non-perbankan), dan Muhammad Chatib Basri (perwakilan akademisi).

Tim seleksi akan membuat pengumuman kepada publik untuk menerima pencalonan Dewan Komisioner OJK pada tanggal 30 Januari. Dari pelamar yang mendaftar, akan dipilih sebanyak 21 orang untuk diajukan kepada presiden pada tanggal 21 Maret. "OJK nanti terbentuk pada 21 Juli 2012," tukas Menkeu

Tags: