Hakim Diminta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
Berita

Hakim Diminta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

Kasus Rasminah bisa diajukan PK jika dinilai putusan kasasinya tidak benar.

Oleh:
ash
Bacaan 2 Menit
Hakim diminta perhatikan rasa keadilan masyarakat. Foto: SGP
Hakim diminta perhatikan rasa keadilan masyarakat. Foto: SGP

Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa mengatakan keluhan atau kritikan masyarakat terhadap sejumlah putusan hakim juga merupakan ujian terhadap kemandirian (independensi) hakim.

“Kritik terhadap putusan kasus pencurian sendal jepit, Prita Mulyasari, Mbok Minah yang mencuri kakao, dan terakhir nenek Rasminah (57) yang divonis mencuri piring majikannya, masyarakat menuntut agar hakim imparsial (tidak berpihak) dan menjunjung tinggi nilai keadilan,” kata Harifin dalam sambutannya saat melantik tiga ketua pengadilan tingkat banding di gedung MA, Kamis (2/11).  

Menurut Harifin, kritik masyarakat atas putusan hakim adalah penting untuk membuka mata para hakim agar hakim tidak hanya melihat dengan “kacamata kuda” dalam menilai suatu peristiwa hukum.
   

Harifin mengingatkan putusan hakim memang persoalan independensi hakim. Namun, para hakim (termasuk hakim agung) harus memperhatikan nilai-nilai keadilan yang tumbuh dalam masyarakat. Sebab, hukum (kepastian) tidak bisa berjalan tanpa nilai keadilan.

“Keadilan juga tidak bisa jalan tanpa hukum, keduanya harus berjalan beriringan.  Putusan yang diambil secara sembrono akan dikritisi masyarakat. Karena itu, pimpinan pengadilan harus melakukan pembinaan dan pengawasan dalam persoalan ini,” pinta Harifin.         

Meski demikian, setiap putusan hakim seyogyanya dihormati karena setiap hakim memiliki penilaian masing-masing terhadap suatu kasus dan ukuran nilai keadilan setiap orang berbeda-beda.


“Mungkin saja hakim salah, jika memang demikian  upaya hukum bisa ditempuh. Seperti kasus Rasminah, upaya hukum peninjauan kembali (PK) bisa ditempuh jika dinilai putusan kasasinya tidak benar,” sarannya.  

Tags: