Pansel OJK Nantikan Masukan Publik
Berita

Pansel OJK Nantikan Masukan Publik

Juga memanfaatkan data dari PPATK.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Pansel Pemilihan Dewan Komisioner OJK nantikan masukan publik. Foto: SGP
Pansel Pemilihan Dewan Komisioner OJK nantikan masukan publik. Foto: SGP

Panitia seleksi (Pansel) pemilihan Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar aktif memberikan masukan atas calon komisioner. Masukan publik akan menjadi bahan pertimbangan pansel memilih 21 nama untuk diserahkan ke Presiden, seperti amanat UU OJK.


“Asalkan jelas keterangan yang disampaikan, nama pemberi informasi, dan bukan fitnah,” kata Ketua Pansel, Agus DW Martowardojo saat konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (17/2).


Saat ini, pansel tengah melakukan seleksi tahap pertama atawa seleksi administratif secara intensif. Tahap ini fokus pada memperoleh nama calon yang berhak mengikuti tahap berikutnya. Nama calon DK OJK yang lulus pada tahap pertama ini direncanakan akan diumumkan paling lambat 21 Februari 2012.


“Nanti akan kami umumkan kepada publik melalui media massa cetak guna mendapatkan masukan dari masyarakat sebagai wujud partisipasi publik dalam rangka pemilikan calon anggota DK OJK,” ungkap


Agus melanjutkan masyarakat yang akan memberikan penilaian kepada calon anggota DK OJK nanti dapat mengirimkan penilaian ke alamat pansel. Tetapi, pansel mensyaratkan masukan publik disertakan dengan nama yang lengkap dan jelas, serta harus melampiran fotokopi Kartu Tanda Pengenal (KTP).


“Masyarakat harus memberi masukan terkait kompetensi, integritas serta kepemimpinan clon anggota DK OJK yang nanti akan dipublikasikan,” tutur Agus.


Terkait dengan seleksi ini, Agus menyatakan bahwa akan melakukan komunikasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini dilakukan untuk menelusuri rekam jejak para calon anggota DK OJK. Ia menekankan, agar penelusuran nanti jangan sampai ada informasi yang tidak jelas atau fitnah.

Tags: