Karyawan Metro TV Mengadu ke Komnas HAM
Aktual

Karyawan Metro TV Mengadu ke Komnas HAM

Oleh:
Ady
Bacaan 2 Menit
Karyawan Metro TV Mengadu ke Komnas HAM
Hukumonline

Seorang karyawan Metro TV, Luviana mengadukan perlakuan pihak manajemen Metro TV kepada Komnas HAM. Walau statusnya masih bekerja di stasiun televisi milik Surya Paloh itu, Luviana tidak diberi tugas layaknya pekerja alias dibebastugaskan. Sebagai seorang pekerja tentu saja perlakuan ini memberi dampak buruk baginya dan menimbulkan dampak psikologis.

Didampingi koalisi sekira 30 organisasi yang menamai dirinya Melawan Topeng Restorasi (METRO), Luviana diterima oleh Komisioner Komnas Ham Ifdhal Kasim dan Ridha Saleh.  Kronologis mengenai masalah ini dipaparkan secara detail oleh Luviana. 

Peristiwa ini bermula dari keaktifan dia dan rekan-rekannya dalam kegiatan diskusi terkait kesejahteraan pekerja. Ketika Luvi menanyakan perihal kesejahteraan pekerja kepada pihak manajemen Metro TV, tak lama berselang Luviana langsung dimutasi dan dinonaktifkan dari tugasnya sebagai asisten produser di Metro TV.


"Kami melawan kesewenang-wenangan Metro TV, ini masalah ketenagakerjaan," tutur Luvi kepada komisioner Komnas HAM di Jakarta, Jumat (2/3).

Tags: