DPR Tunda Setujui Perubahan Anggaran Penegak Hukum
Aktual

DPR Tunda Setujui Perubahan Anggaran Penegak Hukum

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
DPR Tunda Setujui Perubahan Anggaran Penegak Hukum
Hukumonline

Ketua Komisi III Benny K Harman menunda rapat pleno yang mengagendakan persetujuan anggaran lembaga penegak hukum ke dalam APBN Perubahan 2012. Rapat yang seharusnya mengagendakan pandangan mini masing-masing fraksi ini ditunda karena tak memenuhi kuorum.  

"Karena belum lengkap, besok kita lanjutkan pukul 15.00. Rapat saya buka sekaligus saya skors," ujar Benny di ruang rapat Komisi III DPR, Senin malam (12/3).

Berdasarkan pantuan hukumonline, hanya ada empat anggota yang hadir dalam rapat ini. Yakni, Edy Ramli Sitanggang (Fraksi Demokrat), Yahdil Abdi Harahap (Fraksi PAN), Martin Hutabarat (Fraksi Gerindra) dan Benny K Harman (Fraksi Demokrat). 

Sebelumnya, Komisi III telah mendengar kebutuhan anggaran mitra kerjanya, lembaga penegak hukum, untuk dimasukkan ke dalam APBN-P 2012. Di antaranya, Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial. KPK berharap rencana untuk membangun gedung KPK baru dapat diakomodir dalam APBN-P 2012 tersebut.

Tags: