KY Akan Dorong Kenaikan Remunerasi Hakim
Berita

KY Akan Dorong Kenaikan Remunerasi Hakim

Oleh:
ASh
Bacaan 2 Menit
KY Akan Dorong Kenaikan Reminerasi Hakim. Foto: ilust (Sgp)
KY Akan Dorong Kenaikan Reminerasi Hakim. Foto: ilust (Sgp)

Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh mengatakan Komisi Yudisial (KY) berencana akan mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Keuangan untuk mendorong memberikan remunasi bagi hakim 100 persen.

“KY berencana mendatangi Kemenpan dan Kemenkeu untuk mendorong kementerian menaikkan remunasi hakim menjadi 100 persen karena selama ini masih 70 persen,” kata Imam Anshori di Jakarta, Jumat (30/3). Hal ini dikatakan Imam Anshori terkait adanya ancaman mogok sidang hakim di beberapa daerah lantaran merasa tidak diperhatikan kesejahteraannya.

Selain akan mendatangi Kemenpan dan Kemenkeu, pihaknya juga akan mendukung usulan DPR untuk memperjuangkan di APBN-P 2012 untuk penambahan anggaran Mahkamah Agung (MA) yang akan dialokasikan untuk kenaikan gaji hakim.

Sejumlah hakim berniat menggalang kekuatan untuk mogok sidang secara nasional lantaran mengaku sudah empat tahun tidak naik gaji dan 11 tahun uang tunjangan remunerasi juga tidak naik.  Ancaman pemogokan sidang dikatakan oleh seorang hakim Pengadilan Negeri Aceh Tamiang, Sunoto.

Menurut Imam Anshori, sudah ada belasan hakim yang punya kebulatan tekad yang sama sementara puluhan hakim lainnya masih berpikir-pikir. Sunoto mengaku siap ditegur MA, termasuk jika dia harus diadili dalam sidang kode etik hakim terkait dengan rencana mogok.

Sunoto berharap pemerintah peduli dengan tuntutan para hakim ini. Soalnya, pendapatan hakim yang rata-rata Rp2,8 juta per bulan tak cukup untuk biaya sewa rumah, transportasi, dan makan sehari-hari.

Pengurus Forum Komunikasi Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Indonesia juga menuntut kenaikan kesejahteraan dan mengancam mogok kerja kalau tuntutannya terkait peningkatan kesejahteraan hakim tidak dipenuhi Presiden. 

Ketua Forum Komunikasi Hakim Ad Hoc PHI Indonesia Sahala Aritonang memberi deadline pemerintah hingga akhir tahun ini jika tuntutannya tidak dipenuhi maka sekitar 150 hakim ad hoc PHI bakal menyerahkan jubah kebesaran hakim kepada Presiden.

Tags: